PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik berkepanjangan soal relokasi pedagang Pasar Gondanglegi di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, kembali disuarakan oleh DPRD setempat. Komisi I merekomendasikan agar Bupati Irsyad Yusuf segera merelokasi pedagang Pasar Gondanglegi ke pasar yang baru.
Rekomendasi dari parlemen tersebut bukan tanpa alasan. Komisi I berpandangan Pasar Gondanglegi sudah tidak layak untuk ditempati para pedagang untuk kegiatan perdagangan. Hal tersebut disampaikan oleh dr. Kasiman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Dicurhati Pedagang Pasar Purwosari Makin Sepi Pembeli, Begini Solusi dari Khofifah
Menurutnya, dari hasil evaluasi dan kajian di lapangan bersama anggota Komisi I, bahwa sarana yang ada di Pasar Gondanglegi sudah tidak layak untuk ditempati. Mulai bangunan sudah tua, dan letak bangunan berada di pinggir jalan.
“Kami Komisi I DPRD merekomendasikan ke ke Bupati Pasuruan, agar Pemkab menjalankan rencana awal yang akan merelokasi para pedagang ke tempat pasar baru,” jelas Kasiman.
Komisi I DPRD sendiri sudah membuat rekomendasi. "Rekomendasi itu sudah kami layangkan ke bupati. Intinya, kami mendukung rencana pemkab, untuk merelokasi pedagang lama ke pasar yang baru. Maka tidak ada alasan lagi bagi kepala daerah untuk mengabaikan rekomendasi yang sudah kita keluarkan," pungkasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News