NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kepulangan Sulastri alias Nur Aini (33), yang sebelumnya telah dianggap meninggal, menimbulkan permasalahan pada administrasi kependudukan di Pemerintahan Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Hal tersebut lantaran data yang ada di Pemdes Pitu, bahwa Nur Aini telah tercatat meninggal dunia.
Terkait hal ini, Babinsa Desa Pitu Serka Eko Prayitno berupaya melakukan pelacakan data kependudukan Nur Aini bersama putrinya, Fitria Ramadhani (3). Sebab, selama ini Nur Aini ternyata merantau di Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
"Bagaimanapun Nur Aini ini harus mendapatkan hak-haknya yang sebagian telah hilang disebabkan dianggap telah meninggal," jelas Serka Eko Prayitno saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Anggota Koramil Pitu tersebut menelusuri administrasi kependudukan atas nama Sulastri dengan mengontak rekannya yang sedang bertugas di perbatasan Papua (Boven Digoel).
"Saya kebetulan mengenal ada rekan yang sedang bertugas di Boven Digoel. Saya meminta bantuan untuk warga dari Ngawi atas nama Sulastri, dan benar telah tercatat di kantor kependudukan di sana," urainya.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Karena data kependudukan ibu satu anak tersebut ada, akhirnya berkas yang berada di provinsi ujung Timur tersebut ditarik dan dipindahkan ke Ngawi melalui Dispendukcapil.
"Dari anggota Satgas 521 tersebut, berkas data kependudukan Nur Aini dapat dicabut dan dikirim ke Ngawi, yang selanjutnya kita masukan ke kantor Kependudukan Ngawi," terangnya.
"Untuk hari ini, Nur Aini beserta anaknya telah tercatat sebagai penduduk Ngawi kembali yang sebelumnya bernama Sulastri," pungkasnya. (nal/rev)
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News