BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan ada 3 kecamatan di wilayah Kabupaten Bangkalan yang akan menjadi titik utama penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
Tiga kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Bangkalan, Burneh, dan Kamal. Bukan berarti wilayah lain tidak penting. Hanya saja, ketiga wilayah tersebut menjadi sasaran utama karena menjadi wilayah episentrum.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Penetapan 3 wilayah tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Epidemiologi Dinas Kesehatan. Dilihat dari data sebaran, data tracing dari tim surveilans, hingga pola penularan dan penyebaran, menjadi dasar analisis yang dilakukan oleh tim," jelasnya.
"Kemudian juga dilihat dari data aplikasi yang kita punya, yakni Bangkalan Anti Covid. Semuanya kita analisis untuk menentukan 3 titik itu," tambah Rama setelah menghadiri pencanangan Perbup 63 Tahun 2020 di Pendopo Agung Bangkalan menindaklanjuti Inpres nomor 6 Tahun 2020, Senin (24/8/2020).
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan terbentuknya Satgas dan Relawan Covid-19, para anggota dapat bekerja lebih masif saat bertugas di tiga titik wilayah yang telah ditentukan tersebut.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
"Sehingga dalam hal ini, Polsek dan Koramil setempat dapat mengimbangi. Jadi tetap, ini adalah kerja dari satgas gabungan. Bukan hanya tugas dari TNI dan Polri," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News