KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima jaringan pengedar narkoba. Dari lima jaringan tersebut, diamankan 11 tersangka dari 8 kasus. Mereka adalah jaringan dari Pamekasan, Malang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 28 paket sabu dengan berat total 57,7 gram, 77 ribu pil dobel L, handphone sebagai alat komunikasi, timbangan, dan uang hasil transaksi.
BACA JUGA:
- Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
- Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
- Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
- Mobil Bak Terbuka Hantam 2 Motor dan Sebuah Bus di Kota Blitar, 1 Orang Tewas
"Jaringan ini berhasil dibongkar selama dua pekan terakhir. Yang jadi rangkaian ungkap cukup besar, yaitu kurun waktu tiga hari terakhir yang berhasil menangkap empat orang tersangka sekaligus. Awal ungkap di Blitar, mengembang ke Tulungagung, dan atasnya berada di Madura. Hasil penyelidikan dikendalikan dari lapas Madura," ujar Leonard M Sinambela dalam rilisnya, Jumat (28/8/2020).
Dia menambahkan, beberapa tersangka merupakan residivis. Mereka sebelumnya sudah keluar masuk penjara dengan kasus narkoba, maupun residivis kasus pencurian.
"Mereka ini modusnya masih sama. Ada yang dengan pola ranjau, ada juga yang diantar kurir kepada pembeli," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News