Jenazah PMI Asal Kota Kediri Masih Tertahan di RS Malaysia, DKM Desak Pemerintah Turun Tangan

Jenazah PMI Asal Kota Kediri Masih Tertahan di RS Malaysia, DKM Desak Pemerintah Turun Tangan Arif Witanto, Ketua Dewan Kesehatan Masyarakat (DKM) Jatim didampingi Relawan DKM Ariyanto S, Heri Saheri, dan Vita Widyaningsih. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jenazah Kristinawati (57), warga Jl. Betet Raya RT 12/RW 5, Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia yang meninggal tanggal 25 Agustus 2020 lalu, sampai saat ini masih tertahan di Rumah Sakit Hospital Tun Ismail Johor Bahru, karena terkendala administrasi.

Arif Witanto, Ketua Dewan Kesehatan Masyarakat (DKM) Jatim didampingi Relawan DKM Ariyanto S, Heri Saheri, dan Vita Widyaningsih, menjelaskan Kristinawati ini merupakan PMI yang meninggal di rumah sakit Malaysia karena sakit stroke.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Bongkar Modus Pengiriman Pekerja Migran Non-Prosedural ke Kamboja

"Kami para relawan sampai hari ini masih mengupayakan agar Bu Kristinawati (Alm) bisa dimakamkan dengan layak atau mungkin bisa dipulangkan ke Indonesia. Kami saat ini masih terkendala dengan administrasi yang masih membelenggu, karena kami sebagai relawan, masalah pendanaan kami juga terbatas dan kami sangat berharap sekali bahwa Pemerintah, terutama Pemkot Kediri, ikut membantu dan turun tangan untuk menyelesaikan administrasinya," kata Arif Witanto, Jumat (28/8).

Menurut Arif Witanto, Kristinawati sakit dan dirawat selama 25 hari, hingga akhirnya meninggal dunia, tanggal 25 Agustus pukul 15.55 waktu Johor Malaysia.

Selama ini, lanjut Arif, pihaknya sudah mengupayakan dengan open donasi dan sudah mengurusi segala keperluannya, termasuk merawat almarhumah lewat relawan yang ada di Malaysia. Juga menanggung untuk penjamin pembiayaan.

Baca Juga: Sejak Bulan Mei 2021, Sudah 46 PMI Dijemput BPBD Kota Kediri, Tanpa Biaya

Arif mengungkapkan, pembiayaan itu belum bisa dibayarkan karena hasil open donasi baru mendapatkan Rp. 1.000.000 saja. Padahal untuk menebus jenazah, pihaknya harus menyediakan biaya sekitar Rp. 30 juta.

"Makanya kami berharap Pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Kediri, berkenan untuk memberikan solusi agar Bu Kristina ini bisa bebas dari masalah administrasi. Sehingga bisa dipulangkan atau mungkin dimakamkan di sana," pungkas Arif.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa Kristinawati (57), seorang PMI di Malaysia. Pada tanggal 25 Agustus 2020 lalu, Kristinawati telah meninggal dunia karena sakit.

Baca Juga: PMI Asal Kediri Meninggal di Malaysia, Bukan karena Covid-19

Namun, jenazah Kristinawati tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia, karena terbentur masalah biaya. Pihak keluarga sendiri juga sulit diajak komunikasi. Sebagai bentuk kepedulian antar sesama, agar jenazah Kristinawati bisa dipulangkan dari rumah sakit, pegiat sosial di Kediri Raya mengumpulkan dana sukarela, untuk dikirim Malaysia. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO