Bawaslu Gresik Panggil Kabid Linmas Dispol PP

Bawaslu Gresik Panggil Kabid Linmas Dispol PP Moh. Imron Rosyadi

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik melayangkan surat panggilan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik, Muhammad Amien. Pemanggilan ini terkait dugaan Muhammad Amien melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam .

"Pemanggilan ini masih bersifat investigasi," ungkap Ketua , Moh. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (29/8).

"Yang bersangkutan (Muhammad Amien) kami panggil untuk diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada," sambung Imron.

Imron lantas mengungkapkan, bentuk dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Muhammad Amien. Yakni, Amin mengunggah tulisan dalam akun medsos Facebook yang diduga menguntungkan salah satu bakal pasangan calon (paslon) di . Hanya, Imron masih enggan buka mulut paslon mana yang diuntungkan dengan tulisan Muhammad Amien di FB itu.

"Jadi, yang bersangkutan kami panggil terkait tulisan-tulisannya di FB (facebook) yang mengarah atau menguntungkan salah satu bakal calon," pungkasnya.

Sementara Muhammad Amien membenarkan telah dipanggil Bawaslu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO