KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah dicanangkan di Kota Batu. Namun kenyataannya, wisatawan luar kota yang berkunjung ke Kota Batu masih banyak yang tidak mengenakan masker dan tidak ada tindakan.
"Ya, wisatawan di alun-alun yang tidak masker sak bajek (sangat banyak, red), Mas. Sayangnya kemarin tidak saya foto," ujar Andi Faizal Hasan, Kades Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (30/8).
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Ia mengaku saat itu kebetulan datang ke alun-alun pada Sabtu (29/8). Tujuannya mengantarkan sejumlah anggota Asosiasi Kepala Desa dari Kabupaten Lumajang, sekaligus ingin membuktikan sendiri bagaimana kepatuhan wisatawan terhadap Inpres tersebut. Ternyata, masih banyak yang tidak bermasker. Padahal sudah jelas sanksinya, yakni peringatan lisan dan tertulis, denda Rp 100 ribu, dan penyitaan KTP.
"Sampai teman-teman dari Lumajang bilang, hebat Kota Batu sampai membuat orang tertarik datang dan tidak peduli corona-coronaan," terangnya.
Di sisi lain, ia mengklaim sampai hari ini warga Desa Junrejo, wilayah yang dipimpinnya, tetap patuh pada protokol kesehatan sejak dicanangkan Inpres tersebut di Kota Batu.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Disinggung tentang perlunya sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 kepada masyarakat, Faizal mengatakan bahwa hal itu biar diurus Dinkes Batu. Pasalnya, anggaran di Dinkes besar.
"Desa sudah tidak punya persiapan dana, lebih-lebih untuk membuat tempat isolasi," pungkasnya. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News