BangsaOnline-Satu per satu Wakil Ketua KPK dilaporkan ke polisi, setelah Bambang
Widjojanto, kemudian Adnan Pandu Praja. Bambang bahkan sudah menjadi
tersangka. Presiden Jokowi, dinilai hanya bersikap normatif. DPR dinilai
tak bergerak. Maka siapa lagikah yang membela KPK?
"Presiden
normatif, DPR tidak bersikap. Dengan demikian, masyarakat pasti akan
membuat sikap sendiri," jelas peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat)
Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril saat berbincang, Sabtu
(24/1/2015).
Oce menambahkan, masyarakat yang bergerak karena
lembaga eksekutif dan legislatif yang tak memenuhi harapan itu ada di
berbagai kota. Masyarakat di berbagai kota itu bergerak dengan sukarela.
"Ada
bola salju di kota-kota lain. Tentu ini akan mengganggu jalannya
pemerintahan, kemudian juga kredibilitas dipertanyakan, masyarakat
berada di suasana, ibaratnya masyarakat kehilangan pemimpinnya. Harus
bergerak sendiri," tutur Oce.
Pasalnya, di kalangan masyarakat,
melihat apa yang menimpa pejabat KPK seperti pola yang berulang. Bila
terjadi berulang-ulang, maka kriminalisasi ini akan berujung mengganggu
pemberantasan korupsi.
"Masyarakatlah yang berdiri di berbagai
kota mendukung KPK. Kami di masyarakat dukung mati-matian untuk KPK.
Kasus BW itu pola berulang, tidak sekali ini terjadi. Kalau ini
dibiarkan maka pasti akan terjadi lagi pola-pola seperti ini, itu yang
selama ini mengganggu pemberantasan korupsi," tegas Oce.
Bila Presiden Jokowi tak tegas dalam menengahi KPK-Polri, siapa yang akan diuntungkan?
"Pastinya
para tersangka korupsi, orang-orang yang selama ini nyaman dengan
situasi koruptif, mungkin juga kekuatan-kekuatan pro koruptor akan
sangat nyaman ketika KPK diganggu. Tidak ada yang membela
mempertahankan, mereka bersorak sorai," jawab dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memikirkan keputusan apa yang bakal
dikeluarkan terkait penetapan tersangka wakil ketua KPK Bambang
Widjojanto (BW) oleh Bareskrim. Salah satu opsi yang bakal
dipertimbangkan Jokowi adalah Surat Penghentian Penyidikan (SP3).
"Itu sedang dipelajari," ujar Seskab Andi Widjojanto di Setneg Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Opsi
lainnya yang tengah dipikirkan oleh Jokowi adalah soal pelaksana tugas
pimpinan KPK. Apalagi mengingat komposisi pimpinan KPK saat ini yang
terus tergerus jumlahnya.
"Itu langkah-langkah, opsi-opsi itu
disiapkan, tetapi belum ada kesimpulan jelas ke depannya seperti apa.
Masih akan disiapkan opsi," lanjut Andi usai rapat dengan Mensesneg
Pratikno.
Namun apa pun langkah yang bakal diambil, Andi
memastikan Jokowi akan berpatokan kepada aturan yang ada. Andi juga
menyebut dalam beberapa hari ke depan akan ada keputusan yang
dikeluarkan Jokowi.
"Dalam 1-2 hari ke depan, langkah hukum nyata dari presiden akan terlihat," tandasnya.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News