Utamakan Warga Surabaya, Pemkot Perketat Pengawasan Izin Tempat Usaha

Utamakan Warga Surabaya, Pemkot Perketat Pengawasan Izin Tempat Usaha Wali Kota Risma saat memberikan pengarahan kepada Kepala OPD dan Camat di Balai Kota Surabaya, Kamis (10/9/2020). (foto: YUDI A/ BANGSAONLINE)

Tentunya jika terjadi pengurangan pegawai atau PHK, maka hal itu berdampak pula pada menurunnya daya beli masyarakat, sehingga menyebabkan persaingan dunia usaha di bawah akan semakin ketat. “Meskipun kita kondisinya bagus tidak resesi tapi kuenya (daya beli) kan berkurang. Jadi kalau itu UMKM warga Surabaya langsung kasih izin,” jelasnya.

Kepada jajarannya, ia pun mencontohkan, misalnya di lapangan ditemukan sebuah warung permanen kondisinya bagus, jika pemiliknya itu warga Surabaya beri mereka izin gratis. Namun, jika pemilik usaha itu bukan warga Surabaya dan belum memiliki izin, maka harus ditindak tegas.

“Jadi kita harus tegas, karena kue kita juga turun. Surabaya ekonominya masih positif, tapi kenapa mereka tidak bisa makan? Karena kuenya semakin sedikit dan diserbu banyak orang,” jelasnya.

Bahkan, untuk memasifkan pengawasan izin usaha di lapangan, bakal menambah anggota Satpol PP yang bertugas di tiap kecamatan. Tentunya upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga warga Surabaya agar usaha mereka tetap dapat berjalan.

“Jadi tolong sekali lagi amankan Surabaya. Kita harus akui kuenya turun, karena ada PHK dan macam-macam, tapi kita harus tetap jaga orang Surabaya. Tolong kontrolnya yang kuat, Satpol PP di sini dikurangi bisa diperbantukan di kecamatan,” pungkasnya. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO