BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kantor Kecamatan Blimbingsari yang merupakan hasil dari pemekaran dari Kecamatan Rogojampi menuai pertanyaan dari beberapa tokoh masyarakat Desa Blimbingsari. Pasalnya, Kecamatan Blimbingsari ini hampir 4 tahun tidak mempunyai kantor sendiri. Kantornya masih numpang di Kantor Desa Blimbingsari.
Hal semacam ini yang menjadi selentingan publik Blimbingsari apakah pembangunan kecamatan sudah dianggarkan apa belum oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Baca Juga: Kades Temuguruh Banyuwangi Diduga Intimidasi Pengunggah Video Hajatan Anaknya
Saat mendengar keluhan terkait kantor kecamatan yang numpang di kantor desa, BANGSAONLINE.com mengonfirmasi Kepala Desa Blimbingsari Muhbiruddin, Senin (14/9/20). Ia mengatakan bahwa selentingan itu memang benar adanya.
“Banyak tokoh masyarakat Blimbingsari yang mempertanyakan keberadaan kantor kecamatan yang numpang di kantor kami. Kejelasan kapan pindahnya kami juga tidak tahu dikarenakan tidak ada perjanjian tertulis jangka waktu numpangnya,” ungkapnya.
Dalam hal ini, kades merasa kebingungan karena ruangan lembaga seperti ruangan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, BPD, PKK, dan Bumdes dipakai oleh kantor kecamatan. Untuk sementara lembaga desa diselip-selipkan saja di ruangan lain campur dengan kerawat desa yang lain.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Tetap Catat dan Suarakan Aspirasi Askab yang Dijanjikan Bupati Anas
“Selain itu, mereka juga menginginkan bisa beraktivitas kembali dalam ruangan kerjanya. Dalam hal ini, kami juga merasa kurang enak setiap harinya kerja kami merasa kayak diawasi dan tidak leluasa. Maka dari itu, kami ingin pihak Pemkab Banyuwangi sesegera mungkin membangunkan kantor kecamatan secepatnya. Agar lembaga desa kami bisa menempati ruangannya kembali seperti semula,” kata Muhbiruddin.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono saat ditemui di kantornya, Rabu (16/9/20) menjelaskan, pembangunan Kecamatan Blimbingsari masih dalam proses.
“Saat ini menunggu perencanaan pembelian tanah yang akan digunakan untuk kantor kecamatan. Untuk lokasi tanahnya saya tidak tahu pasti,” ujarnya.
Baca Juga: Sukses Bekuk Oknum Saat Pesta Narkoba, Tim Tipidsus Polresta Banyuwangi Dapat Penghargaan
Saat ditanya sampai berapa lama kantor kecamatan ini menumpang, Suyanto tidak bisa memastikan. “Kalau tanahnya ada pasti langsung kami anggarkan perencanaan pembangunan gedung kecamatannya,” jelasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dari Partai Demokrat Michael Edy Hariyanto saat ditemui Rabu (16/9/20) ikut angkat bicara terkait lambannya eksekutif membangunkan Kantor Kecamatan Blimbingsari.
“Sebelum pemekaran segala fasilitas penunjang seperti kantor Kecamatan, unit pelayanan teknis (UPT) kesehatan, koordinator wilayah kerja satuan pendidikan (Korwilker Satdik), kantor polsek dan koramil harus sudah disiapkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Baca Juga: Sewakan Aset Desa untuk Galian C, Kades Kedaleman Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi
Bukan seperti sekarang, pemekaran sudah berjalan hampir 4 tahun, kantor kecamatan masih numpang di kantor desa. Padahal anggaran Kabupaten Banyuwangi sudah mampu beli tanah dan membangunkan kantor Kecamatan Blimbingsari.
“DPRD terkait problem ini sudah membahas sebelumnya namun tidak tahu kenapa sampai sekarang belum ada pembangunan. Saya anggap kerja eksekutif ini lamban dan perlu dipertanyakan,” imbuhnya. (gda/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News