KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020, Hanindhito-Dewi Mariya Ulfa akhirnya ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam perhelatan Pilbup Kediri pada 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan paslon yang akrab disapa Mas Dhito dan Mbak Dewi itu dilakukan pada Rabu (23/09/2020) dalam rapat pleno tertutup yang digelar KPU Kabupaten Kediri dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Baca Juga: KPU Kediri Sukses Gelar Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Ajak Masyarakat Tak Golput
Sekitar pukul 14.30 WIB, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi didampingi Anwar Ansori (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Nanang Qosim (Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas), Agus Hariono (Divisi Hukum dan Pengawasan), dan Eka Wisnu Wardhana (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), mengumumkan hasil Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
“Pada pukul 14.00 WIB, tanggal 23 September 2020, KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan pleno terkait dengan penetapan calon dan penetapan pemilihan dengan satu pasangan calon,” kata Ninik Sunarmi, Rabu (23/9).
Ninik menyatakan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Mariya Ulfa telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020.
Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilbup Kediri Seru, Ketua KPU: Silakan Pilih Mana yang Cocok
Dalam pengumuman pasangan calon tersebut, juga disampaikan bahwa hanya ada satu pasangan calon saja, yaitu pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa (Dhito-Dewi).
Karena hanya terdapat satu paslon yang ditetapkan, maka KPU Kabupaten Kediri menetapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020 hanya diikuti oleh satu pasangan calon.
Sebagaimana diketahui, bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020, Hanindhito Himawan Promono - Dewi Mariya Ulfa (Mas Dhito - Mbak Dewi) diusung oleh 9 partai politik yang memiliki 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri. Partai tersebut adalah PDIP 15 kursi, PKB 9 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PKS 1 kursi, dan PPP 2 kursi.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Olahraga Sarana Komunikasi Lintas Instansi, Pemkab Kediri Beri Apresiasi KPU
Selain didukung 9 partai yang memiliki wakil di parlemen, pasangan Dhito-Dewi ini juga didukung 4 parpol non parlemen yaitu Hanura, Garuda, PSI, dan Berkarya.
Praktis tidak ada lagi pasangan bakal calon yang berangkat lewat jalur parpol karena semua parpol pemilik 50 kursi sudah bulat mengusung Dhito-Dewi. Dengan demikian, dipastikan pasangan Dhito-Dewi akan melawan kotak kosong alias bumbung kosong. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News