LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Jelang Pilkada Lamongan 2020, Bupati Fadeli bersama OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) melaksanakan Apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (30/9/2020). Apel yang dilaksanakan di Pendopo Lokantara tersebut juga turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan.
Bupati Fadeli yakin ASN dalam lingkungan Pemda Lamongan mampu menjaga netralitas dan profesional dalam pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, sehingga pilkada nanti bisa berjalan dengan aman dan jujur.
Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024
"Konsekuensi menjadi ASN, apalagi dalam musim pilkada seperti ini, kinerja kita dipantau dan diawasi," kata Fadeli dalam Apel Ikrar Netralitas ASN.
Bupati dua periode itu juga mengimbau kepada seluruh ASN supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi saat ini dalam musim pilkada.
"Saya ingatkan untuk mawas diri saat bermedsos. Jangan sedikit-sedikit update status dan kirim foto atau video, apalagi yang mengarah ke paslon tertentu," imbaunya.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Ia menegaskan, bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas, konsekuensi maupun sanksi dipastikan bakal diberikan pada ASN tersebut. "Yang melanggar netralitas, nanti akan ada teguran lisan, peringatan tertulis, hingga pencopotan dari jabatan," tegasnya.
Sementara itu, terkait Apel Ikrar Netralitas ASN tersebut, Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Lamongan karena proaktif memfasilitasi Ikrar Netralitas ASN.
"Kita harus membersamai ASN agar bisa menjaga netralitasnya," ungkapnya. (yog/zar)
Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News