Hasil Audit BPK RI Sudah Jelas, DPRD Jember Minta Bapenda Segera Tagih Kekurangan Uang Insentif

Hasil Audit BPK RI Sudah Jelas, DPRD Jember Minta Bapenda Segera Tagih Kekurangan Uang Insentif Hearing di DPRD Jember, Senin (5/10/2020). (foto: ist).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPRD Jember mempertanyakan tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang kelebihan insentif yang diterima oleh Bupati dan Wakil kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember saat hearing di DPRD Jember, Senin (5/10/2020).

Karena hasil audit BPK tentang kelebihan anggaran tersebut sudah jelas, Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto mempertanyakan tidak dilaksanakannya rekomendasi dari BPK hingga lewat batas waktu 60 hari.

"Sudah ada aturannya, berarti kalau seperti ini bupati tidak mematuhi aturan dan ini bisa berdampak hukum," tuturnya.

Ia berharap Bapenda Jember segera melakukan penagihan terhadap kekurangan tersebut. Sebab, bupati dan wakil bupati akan selesai menjabat beberapa bulan lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember, Ruslan Abdul Gani mengatakan bahwa dengan adanya kelebihan insentif tersebut, wajib untuk mengembalikan sekitar Rp 500 juta, sedangkan untuk Wakil sekitar Rp 200 juta. Sementara untuk Bapenda Jember sendiri sekitar Rp 400 juta.

"Memang dari hasil audit yang dilakukan oleh BPK, ada 4 temuan kelebihan bayar insentif, dan untuk Bapenda Jember sendiri sudah mengembalikan semua ke kasda," katanya.

Ia menjelaskan bahwa temuan itu menjadi kewajiban, maka setelah seminggu hasil audit segera ditindaklanjuti. Untuk bupati dan wakil bupati sampai saat ini masih dalam progres.

"Laporan yang kita dapatkan untuk bupati sudah mengembalikan Rp 120 juta dan wabup Rp 105 juta," terangnya.

Ia menegaskan, hingga kini pihaknya masih dalam upaya menagih kekurangan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut hasil audit BPK. (jbr1/yud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO