KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu mendukung wacana relokasi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu agar eks kantor KPU bisa dimanfaatkan sebagai tempat uji kir. Bahkan, organda berharap tempat uji kir Kota Batu sudah bisa beroperasi tahun 2021 mendatang.
“Saya setuju lokasi uji kir di kantor KPU sekarang. Tempatnya sangat strategis karena berada di pinggir jalan raya yang bisa dilalui kendaraan besar. Kalau bisa tahun depan Kota Batu sudah memiliki tempat uji kir sendiri,’’ ujar Heri Junaedi, salah seorang pengurus DPC Organda Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (6/10).
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Pihaknya mengaku sering mendapat curhatan pemilik angkutan terkait jauhnya jarak tempuh jika harus uji kir di Kabupaten Malang. Selain jaraknya jauh dan memakan banyak biaya, juga karena lamanya pengujian kir di Malang. Selain itu biayanya bisa lebih mahal jika dibanding mengurus di kotanya sendiri.
"Kasihan teman-teman yang ngurus uji kirnya di Malang. Makan banyak waktu dan biaya. Belum lagi prosesnya sangat lama, bisa satu hari di sana," ungkap Heri Junaedi yang juga Ketua Paguyuban Transportasi di Kota Batu ini.
Sementara itu, Kadishub Kota Batu, Drs. Imam Suryono mengakui lokasi tempat uji kir di Tlekung, Junrejo sangat strategis. Menurutnya, jika kantor KPU jadi direlokasi, maka tidak perlu lagi membangun tempat uji kir karena kantor yang ada sekarang sudah memenuhi.
Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini
Dikatakan, jumlah kendaraan di Kota Batu yang selama ini melakukan uji kir di Kabupaten Malang mencapai 7.000. Baik truk, pikap, maupun angkutan kota. Dengan kapasitas kendaraan sebanyak itu, nanti proses uji kirnya bisa ditata sedemikian rupa.
"Semisal satu hari 28 kendaraan dengan waktu tiap kendaraan sekitar 15 menit, maka dalam jangka waktu 7,5 jam uji kir Kota Batu sudah bisa melayani minimal 28 kendaraan," terangnya.
Disinggung tentang kesiapan personel jika Kota Batu jadi memiliki tempat uji kir, Imam Suryono mengaku jika saat ini Dishub Kota Batu sudah memiliki UPT Balai Uji Kir di Jalan Sultan Agung dengan 13 personel. Selama ini, para personel itu hanya membantu pembuatan surat keterangan uji kir ke Kabupaten Malang yang diminta oleh pemilik kendaraan. Sehingga, mereka bisa diberdayakan.
Baca Juga: Pj Aries Keliling Sekolah di Kota Batu, Pantau Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis
Sementara itu, Wawali Batu Punjul Santoso bersama Sekda Drs. Zadim Effisiensi dan sejumlah kepala dinas terkait melakukan kunjungan lapangan ke kantor KPU, Selasa (6/10) siang. Tujuan kunjungan itu untuk memantapkan rencana relokasi kantor KPU ke lokasi yang lebih strategis sekaligus melihat dari dekat calon lokasi tempat uji kir ini. (asa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News