SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 497.622 pekerja Surabaya yang terverifikasi mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari total pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sekitar 860 ribuan. Hal ini dikatakan Kepala Cabang Surabaya Karimun Jawa BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin dalam temu media, Selasa, (6/10).
"Terkait sudah ditransfer atau belum, itu bukan ranah kami. Kami hanya membantu mem-validasi, kami hanya sebagai pelaksana. Jadi sampai saat ini sudah 5 tahap pendataan yang kami lakukan untuk diserahkan datanya pada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," ujarnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024
Ia menjelaskan lebih lanjut, jika transfer dana kepada pekerja merupakan ranah Kemenaker. "Transfernya kan dimulai sejak 27 Agustus lalu sampai Desember. Kemungkinan juga bergantian karena banyak juga yang mendapat, sekitar 2,5 juta pekerja. Jadi ditunggu saja. Kalau kami masalah tersebut memang tidak bisa menjawab jika ada yang komplain belum mendapat," ujarnya.
Menurutnya, pada tahap awal banyak terjadi kesalahpahaman dan banyak kendala. Beberapa dari pekerja tidak memiliki rekening bank. "Akhirnya kami bekerja sama dengan bank untuk mendata dan membuatkan yang bersangkutan (rekening, red), mendatangi kantor mereka satu per satu," tuturnya.
Namun pada tahap selanjutnya, kendala-kendala sudah berkurang dan tahap ke-5 sudah lancar. Dari total 860 ribuan pekerja yang datanya valid dan sesuai persyaratan ada separuhnya, dan itu sesuai target. Sebagian yang tidak terverifikasi karena memang gajinya di atas Rp 5 juta, perusahaan jasa konstruksi, dan lainnya. Karena syarat mendapat BSU sendiri adalah upah di bawah Rp 5 juta, peserta terdaftar Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Ditanya terkait dampak adanya BSU terhadap peningkatan jumlah pendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin menjawab jika berdampak positif. "Dampaknya sangat baik. Banyak perusahaan yang menunggak akhirnya bayar iuran. Banyak juga perusahaan yang hanya mendaftar sebagian karyawannya, sekarang didaftar lebih banyak. Perusahaan sektor informal juga bertambah banyak yang ikut serta," pungkasnya. (diy/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News