Giliran Mahasiswa Demo DPRD Gresik Tolak UU Cipta Kerja

Giliran Mahasiswa Demo DPRD Gresik Tolak UU Cipta Kerja Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir ketika menemui pendemo. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa Gresik yang tergabung dalam HMI, PMII, dan GMNI turun jalan menggelar aksi demo di halaman kantor , Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dicabut.

"Cabut UU Omnibus Law Cipta kerja," teriak pendemo.

Dalam aksinya, pendemo juga mengusung sejumlah poster, banner dan spanduk. Di antaranya bertuliskan, "Dewan Perusak Rakyat (DPR)", "Dari Wakil Rakyat untuk Korporat", "Tolak Omnibus Law", dan sejumlah kecaman lainnya.

Para pendemo menuntut menandatangani pakta integritas berisikan penolakan untuk diserahkan kepada DPRD Jatim, dan diteruskan ke DPR RI agar Presiden membuat Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) tentang pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam aksinya, mahasiswa ditemui oleh Ketua Moh. Abdul Qodir. Di hadapan mahasiswa, Qodir mengakui bahwa beberapa pasal di harus ditinjau ulang. sendiri memuat 15 bab dan 174 pasal.

"Pasal-pasal yang merugikan masyarakat harus ditinjau ulang," teriak Qodir.

Untuk itu, Qodir mewakili lembaga , berjanji akan meneruskan tuntutan pendemo ke DPR RI. "Kami akan lanjutkan tuntutan pendemo ke DPR RI," tegasnya.

Usai orasi, Ketua DPRD minta agar perwakilan pendemo melakukan pertemuan di gedung DPRD. Namun permintaan itu ditolak pendemo. Mereka meminta Ketua DPRD meneken pakta integritas di hadapan pendemo.

Dalam jeda waktu itu, pendemo sempat ricuh. Mereka tiba-tiba membakar kertas dan melempar botol air meneral. Setelah mereda, Ketua DPRD akhirnya kembali keluar untuk teken pakta integritas berstempel DPRD di depan pendemo. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO