Perjuangkan CSR, MDKTI Hearing dengan Komisi B DPRD Jombang dan PT SGS

Perjuangkan CSR, MDKTI Hearing dengan Komisi B DPRD Jombang dan PT SGS Suasana hearing Komisi B dengan MKDTI dan PT SGS di Gedung DPRD Jombang. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Dusun Ketanon Terdampak Industri (MDKTI).

Hearing tersebut terkait transparansi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT SGS yang berada di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dalam agenda ini dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi, perwakilan dari PT SGS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappeda, dan sejumlah warga Desa Diwek.

Ketua MDKTI, Taufiq Anwar mengatakan, dirinya sudah mencoba membahas masalah ini dengan pihak pabrik. Namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan, sedangkan sebagai warga yang terdampak langsung dari aktivitas pabrik sudah seharusnya mendapatkan hak CSR.

"Jadi kedatangan kami ini murni memperjuangkan hak kami sebagai warga yang terdampak dari aktivitas pabrik plywood (kayu lapis). Kami juga sudah membahasnya dengan pihak pabrik namun belum ada tanggapan," ujarnya usai hearing, Kamis (8/10/2020).

Menurut Taufiq, pihak PT SGS yang bergerak di bidang perusahaan kayu lapis tersebut dianggap kurang peduli terhadap hak CSR yang diperuntukkan bagi warga terdampak saat pandemi seperti ini, padahal dari pemerintah ada bantuan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO