JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Dusun Ketanon Terdampak Industri (MDKTI).
Hearing tersebut terkait transparansi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT SGS yang berada di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Pj Bupati Pasuruan Sidak Pengerjaan Revitalisasi Alun-Alun Bangil
Dalam agenda ini dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Jombang Sunardi, perwakilan dari PT SGS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappeda, dan sejumlah warga Desa Diwek.
Ketua MDKTI, Taufiq Anwar mengatakan, dirinya sudah mencoba membahas masalah ini dengan pihak pabrik. Namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan, sedangkan sebagai warga yang terdampak langsung dari aktivitas pabrik sudah seharusnya mendapatkan hak CSR.
"Jadi kedatangan kami ini murni memperjuangkan hak kami sebagai warga yang terdampak dari aktivitas pabrik plywood (kayu lapis). Kami juga sudah membahasnya dengan pihak pabrik namun belum ada tanggapan," ujarnya usai hearing, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: PT Megasurya Mas Beri CSR Beasiswa untuk 356 Siswa di Sidoarjo
Menurut Taufiq, pihak PT SGS yang bergerak di bidang perusahaan kayu lapis tersebut dianggap kurang peduli terhadap hak CSR yang diperuntukkan bagi warga terdampak saat pandemi seperti ini, padahal dari pemerintah ada bantuan.
"Sebetulnya, CSR itu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Tapi kenyataannya pihak pabrik tidak peduli. Sedangkan tiap hari kita menghirup polusi udara dan suara bising dari aktivitas pabrik," tegasnya.
Terpisah, Perwakilan PT SGS, Heri menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dari warga terkait dana CSR. Pihaknya sudah menyalurkan dana tersebut tiap tahun secara rutin. Akan tetapi, selama masa pandemi ini kondisi pasar memang sepi. Bahkan THR karyawan tahun ini saja juga belum semua dibayarkan.
Baca Juga: Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
"Bukan kita tidak peduli atau tidak merespons tuntutan warga, tapi semuanya itu butuh waktu agar semua bisa tertata kembali. Apalagi sekarang ini masa pandemi, kondisi pasar juga sepi. Kami berharap agar warga bersabar," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi mengatakan, pihaknya bersama dengan Bappeda mengimbau segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai permasalahan yang terjadi di antara warga terdampak industri dan PT SGS.
"Kami merekomendasikan agar segera lakukan koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait, supaya secepatnya masalah ini bisa terselesaikan," pungkasnya.
Baca Juga: Puluhan PKL dan Tukang Becak Unjuk Rasa di Stasiun Kediri, Tuntut KAI Beri CSR dan Tak Seenaknya
Data menunjukkan, dana CSR sebelum tahun 2020 yang ditujukan ke Dusun Ketanon Desa Diwek, dengan rincian, THR sebesar Rp 26.500.000, Kurban Rp 22.000.000, sedangkan pada tahun 2020, THR sebesar Rp. 8.500.000, Kurban Rp. 14.000.000. (aan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News