Soal Utang Rp 200 Miliar, PDIP Layangkan Surat ke Ketua DPRD dan Plt. Bupati Ponorogo

Soal Utang Rp 200 Miliar, PDIP Layangkan Surat ke Ketua DPRD dan Plt. Bupati Ponorogo Ketua DPC PDIP Ponorogo, Bambang Juwono.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polemik utang Pemkab Ponorogo Rp 200 miliar kepada PT. SMI terus disorot oleh DPC PDIP Ponorogo. Setelah melayangkan surat ke PT. SMI, KPK, Kemenkeu, dan DPR RI, kini PDIP Ponorogo mengirim surat ke Ketua DPRD dan Plt. Bupati Ponorogo, Senin (12/10/20).

Bambang Juwono, Ketua DPC PDIP Ponorogo mengatakan, surat tersebut lantaran pihaknya melihat ada potensi penggunaan anggaran ini untuk kepentingan kampanye petahana.

"Kita sudah menyatakan sikap tegas, terkait bahwa perjanjian yang berkaitan dengan pemberian bantuan pinjaman hutang Rp 200 miliar dari PT. SMI ke Bupati Ponorogo supaya dibatalkan, karena mengandung ikhtiar dari pihak eksekutif, bahwa itu nanti ujungnya akan menjadi permasalahan hukum," terangnya.

"Jadi di dalam surat itu kita sampaikan ada dua hal yang menjadi permasalahan, yang pertama yakni ini masa kampanye, di mana ada aturan sebenarnya seorang incumbent maju lagi dalam pilkada tidak boleh merugikan paslon yang lain," paparnya.

"Coba lihat, perjanjian utang itu dibuat pada 22 September dan selang sehari kemudian incumbent ditetapkan sebagai paslon. Apalagi itu menyangkut dana pinjaman daerah yang sangat fantastik Rp 200 miliar. Dan itu nanti pasti menjadi beban APBD pemerintahan 5 tahun ke depan. Apalagi prosesnya tidak mendapat persetujuan DPRD Ponorogo," terangnya.

Karena itu, Bambang menginstruksikan Anggota DPRD Ponorogo Fraksi PDIP menolak pinjaman utang tersebut. "Jika tetep diteruskan, maka fraksi PDIP Ponorogo menyatakan tidak bertanggung jawab manakala di belakang hari terjadi permasalahan hukum," tukasnya. (nov/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO