SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Meski Sensus Penduduk (SP) 2020 sudah berakhir pada akhir bulan September 2020 lalu, namun hingga saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep tetap melakukan penyisiran terhadap penduduk yang belum terdata Sensus Penduduk 2020 lapangan.
Syaiful Rahman, Kepala BPS Kabupaten Sumenep mengungkapkan, untuk memastikan data benar-benar valid agar menghasilkan satu data kependudukan yang sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, maka penyisiran penduduk perlu tetap dilakukan kembali.
Baca Juga: Mas Adi Harapkan Sensus Pertanian 2023 Hasilkan Data yang Akurat dan Terkini
Menurutnya, pendataan penduduk di tingkat RT se-Kabupaten Sumenep sudah dilakukan 100 persen dan segera diverifikasi, namun pihaknya tetap perlu melakukan penyisiran kembali.
"Sebab tidak menutup kemungkinan ada sisa penduduk yang belum terdata, sehingga tidak terjadi under coverage pada SP 2020," ungkap Syaiful Rahman, Rabu (14/10/2020).
Para petugas, kata Rahman, harus juga melakukan wawancara dengan RT maupun kepala desa untuk memastikan keberadaan penduduknya, utamanya penduduk yang pindah agar semua terdata.
Baca Juga: Hadiah Bisa Dianggap Suap, BPS Kota Batu Bertekad Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa belum terdata dalam Sensus Penduduk 2020 agar segera melapor ke RT setempat atau kepala desa agar bisa segera didata oleh petugas sensus.
"Jadi, bagi masyarakat yang barangkali masih ada yang merasa belum didata bisa segera melaporkan kepada pemerintah desa atau RT terdekat agar bisa terdata semua," terangnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News