SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sumenep melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengadakan sosialisasi tata kelola kearsipan dalam rangka tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan di lingkungan Pemkab Sumenep, bertempat di Kantor Bupati Sumenep, Rabu (14/10/2020).
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan demi terjaminnya bahan bukti pertanggungjawaban pemerintahan.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si., mengungkapkan bahwa setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan kecamatan harus mampu mengelola arsip dengan baik, hal itu karena keberadaan arsip mempunyai peranan penting sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Sebab, arsip setiap OPD dan kecamatan di lingkungan pemerintahan sangat penting sebagai sumber informasi yang menyediakan data-data penting, sekaligus sebagai pertanggungjawaban yang dilakukan selama ini,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Oleh karenanya, OPD dan kecamatan bisa mengelola arsip yang baik, terkait dengan keberadaan SDM (Sumber Daya Manusia) tenaga arsip di masing-masing kantornya, sehingga diharapkan setiap OPD dan kecamatan menyediakan petugas atau ASN sebagai arsiparis untuk tertib administrasi dan kearsipan.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
“Maka diharapkan di setiap OPD dan kecamatan ada ASN sebagai arsiparis untuk mengarsipkan dan mengamankan dokumen penting yang bernilai sebagai bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan di instansi pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menerangkan, setiap kantor selain ada tenaga arsiparis juga menyediakan ruangan khusus arsip sebagai tempat menyimpannya, supaya berkas-berkasnya aman, tertata baik dan tidak hilang.
“Harusnya, dinas perpustakaan dan kearsipan tidak hanya mengadakan sosialisasi pada pimpinan OPD dan kecamatan saja, tetapi juga memprogramkan pelatihan kepada tenaga arsiparis untuk meningkatkan wawasan dan kemampuannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, S.E., M.M., mengatakan bahwa OPD dan kecamatan memang membutuhkan tenaga arsiparis untuk mengelola arsip yang baik, karena arsip sebagai bukti kerja yang dilakukan selama ini.
“Pemerintah daerah perlu mengangkat tenaga arsiparis, mengingat kearsipan itu butuh orang sabar dan telaten supaya mampu mengelola dan menatanya dengan baik,” ujarnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News