JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Daerah yang saat ini tidak berada dalam zona merah atau risiko tinggi, diminta tidak lengah. Bagi daerah yang berada di zona oranye pun belum bisa merasa aman karena penularan Covid-19 masih terus terjadi.
Posisi saat ini, ada 94 kabupaten/kota yang berada di zona oranye tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
"Target penanganan Covid-19 ini adalah seluruh wilayah dapat menjadi zona hijau. Artinya, tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama 4 minggu berturut-turut dan kesembuhannya mencapai 100 persen," ungkap Prof. Wiku.
Dari 94 kabupaten/kota itu terdapat beberapa provinsi yang memiliki daerahnya cukup banyak masuk ke dalam kategori tanpa perubahan selama 6 minggu berturut-turut. Di antaranya Sumatera Utara (12), Jawa Tengah (11), dan Jawa Timur (11).
Selain itu ada juga kabupaten/kota yang skornya mendekati zona kuning, ialah Rejang Lebong, Kota Madiun, Lamongan, Kota Yogyakarta, Gunung Mas, Donggala, Buton Selatan, Konawe Selatan, Lombok Barat, Kota Ternate, dan Maybrat. Sebaliknya, ada 3 daerah yang mendekati zona merah yakni Kota Langsa, Pasaman Barat, dan Karang Anyar.
Baca Juga: Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
"Jangan berpuas diri karena daerahnya tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan. Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan, maka wilayah ini berpotensi untuk menjadi zona merah," lanjut Wiku.
Ia mengingatkan kembali, bahwa peta zona risiko yang menunjukkan sebaran penularan Covid-19 di berbagai daerah dibuat berdasarkan data yang valid. Wiku menjelaskan bahwa dalam zona risiko penularan di suatu wilayah menggunakan 3 indikator.
"Yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu, ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut," katanya.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Isu Hoaks Pengaruhi Capaian Imunisasi Nasional Masih Rendah
Untuk daerah zona oranye atau risiko sedang, skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4. Melihat nilai skor tersebut, jika suatu daerah mendekati 1,81, artinya kabupaten/kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya. Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten/kota tersebut semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada pekan berikutnya.
Prof. Wiku meminta pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3T). Pemda juga diminta proaktif jika memerlukan bantuan dengan pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News