KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski Pilkada Serentak 2020 sudah masuk masa kampanye, namun masih saja ada beberapa pihak yang mempersoalkan calon tunggal di Pilbup Kediri 2020 ini. Bahkan mereka yang menolak calon tunggal itu, saat ini mendengungkan ajakan memenangkan bumbung kosong alias kotak kosong. Bahkan di beberapa tempat, sudah diagendakan akan digelar deklarasi menangkan bumbung kosong.
Menanggapi masalah calon tunggal dan fenomena bumbung kosong ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menjelaskan bahwa calon tunggal adalah bagian dari demokrasi, karena calon tunggal tidak bisa muncul dadakan dan juga bukan kemauan partai, termasuk PDI Perjuangan.
BACA JUGA:
- Lantik 71 Pejabat Baru, Bupati Kediri Minta Hilangkan Budaya Ego Sektoral
- Soroti Soal Kemiskinan, Bupati Kediri Minta Jajarannya Peka Terhadap Kesulitan Masyarakat
- Revitalisasi Tahap II, Bupati Kediri akan Bangun Pasar Wates Berkonsep Wisata
- Bupati Kediri Minta Kualitas Pekerjaan Proyek Fisik Harus Terjamin
Kata Murdi, calon tunggal muncul melalui proses panjang sesuai aturan yang ada. Sebelum muncul calon tunggal, terlebih dulu KPU Kabupaten Kediri membuka pendaftaran calon dari jalur independen. Namun sampai batas akhir, calon independen tidak ada yang daftar dengan berbagai sebab.
"Tahapan berikutnya adalah pendaftaran pasangan calon dari partai dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan dan sampai batas akhir pendaftaran, ternyata hanya 1 pasangan calon yang mendaftar. Sampai pendaftaran diperpanjang, namun tetap saja hanya ada 1 pasangan calon, sehingga muncullah calon tunggal," kata Murdi Hantoro, Kamis (15/10).
"Dengan demikian, masyarakat dihadapkan dengan 2 pilihan, yaitu memilih pasangan calon yang ada yaitu Mas Dhito - Mbak Dewi, atau memilih kotak kosong, masyarakat menyebutnya dengan istilah bumbung kosong," jelasnya.
(POLLING PILKADA KEDIRI: Ayo Tentukan Cabup-Cawabup Pilihanmu)