Pemerhati Pendidikan: Bantuan Siswa Miskin di Ponorogo Diduga Langgar Perbup

Pemerhati Pendidikan: Bantuan Siswa Miskin di Ponorogo Diduga Langgar Perbup Saifudin, Pemerhati Pendidikan Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) di Ponorogo terus mendapat sorotan, lantaran diduga mekanisme penyalurannya tidak sesuai perbup.

Seperti disampaikan Saifudin, salah satu pemerhati pendidikan di Ponorogo. Setelah mendengar keluhan dari banyak wali murid dan kasak-kusuk yang ada di masyarakat terkait BKSM ini, ia langsung tergerak untuk menyoroti hal tersebut.

Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara

Menurutnya, BKSM kalau menurut sesuai peraturan yang berlaku seharusnya disalurkan langsung ke sekolah dengan ditransfer langsung ke rekening. Dan setelah itu, diberikan kepada siswa dalam bentuk rekening virtual account siswa. Namun, penyaluran BKSM ini dilakukan dalam bentuk barang,

"Menurut perhatian kami, penyaluran itu menyalahi aturan. Karena berdasarkan perbup maupun undang-undangnya itu kan seharusnya berupa uang. Dan sesuai dengan kebutuhan siswa dan yang diperuntukkan kepada siswa itu. Kebutuhannya itu ya terserah siswanya itu sendiri, bukan malah untuk disuruh memilih paket per paket," kata Saifudin, Senin (19/10/2020).

Ia berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera mengusut, karena itu jelas pelanggaran hukum dan menyalahi aturan yang ada. "Dan ini sangat darurat sekali, karena urusannya dengan siswa miskin yang memang harus diperjuangkan oleh bangsa dan negara," tegasnya.

Baca Juga: Jumlah Siswa SMAN 1 Bungkal Minim, Enam Kelas Kosong

Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Sarjono enggan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi. Ia meminta wartawan tanya langsung ke kepala dinas. Ia beralasan ada tugas luar.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Retno belum menjawab saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA). (nov/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO