NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam agenda reses, Johan Budi Sapto Pribowo, anggota Komisi II DPR RI menyempatkan diri mengunjungi Kantor KPU dan Bawaslu Ngawi, Senin (19/10) sore. Kunjungannya tersebut terkait dengan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Ngawi.
Dalam kunjungannya tersebut, Johan memberikan perhatian kepada Pilkada Ngawi karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon). Selain itu, karena pemilihan kepala daerah juga dilakukan masih dalam situasi pandemi.
Baca Juga: Logistik Pilbup-Pilkada 2024 Lengkap, Polres Ngawi Perketat Penjagaan Gudang KPU
"Saya ke sini dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak ini. Hal-hal yang saya tekankan tadi berkaitan dengan pelaksanaan protokol Covid-19," jelas Johan Budi pada awak media.
Dalam kunjungannya itu, Johan langsung diterima oleh Komisioner KPU Ngawi. Ia membahas tentang permasalahan yang diperkirakan akan dialami oleh para penyelenggara pilkada di wilayah Ngawi. Diprediksi dengan hanya ada calon tunggal dalam pelaksanaan pilkada akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.
Selain itu juga pelaksanaan pilkada yang masih dalam keadaan pandemi juga akan memunculkan permasalahan yang akan terjadi. Salah satunya bila ada warga yang memiliki hak pilih sedang menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19.
Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi
Dari gambaran permasalahan tersebut, Johan akan membawanya pada DPR RI untuk menjadi kajian. Selain itu, ia juga mengingatkan pada Bawaslu Kabupaten Ngawi agar dapat bertindak tegas pada pelaksanaan kampanye paslon yang tidak mematuhi atau melanggar protokol kesehatan.
"Pada beberapa kesempatan, saya sampaikan ke Bawaslu lebih tegas pada peserta pilkada yang melanggar protokol Covid-19. Ada di beberapa tempat, calon mengesampingkan itu, saya mengusulkan kalau bisa didiskualifikasi," terangnya.
KPU dan Bawaslu, menurut Johan memang memiliki tugas lebih berat karena melaksanakan pilkada di masa pandemi Covid-19. Dan hal tersebut sudah menjadi konsekuensi dari pihak penyelenggara yang tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polres Ngawi Terima Bantuan Motor Dukung Pemilu Damai 2024
"Karena kesehatan masyarakat harus diutamakan dan kita semua tak ingin ada klaster penularan baru, yaitu dari klaster pilkada,” pungkasnya. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News