PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berencana akan memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk menggelar rapat kerja dan evaluasi atas pelaksanaan megaproyek pengembangan jaringan perpipaan di Kecamatan Rembang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Syaifulloh Damanhuri mengatakan, dari hasil evaluasi saat sidak beberapa hari yang lalu, aktivitas kegiatan pengerjaan di sana belum tampak sama sekali. Seperti material, pekerja, serta alat berat. Padahal sisa waktu kontrak kerja tinggal beberapa minggu lagi.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Kita akan panggil OPD terkait untuk menyampaikan progres pengerjaannya sampai di mana, padahal ini proyek yang nilainya besar lho," ujarnya, Rabu (21/10/2020).
Ia menambahkan, seharusnya pihak dinas membuat waktu penjadwal sesuai atas capaian pengerjaan fisik yang dilakukan oleh pihak kontraktor.
Menurutnya, langkah ini diperlukan oleh dinas serta pihak penyedia jasa, guna mengevaluasi item pekerjaan mana saja yang perlu dilakukan percepatan ataupun penambahan pekerja agar pekerjaan tidak sampai telat.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Jika sampai akhir kontrak akhir Desember 2020 nanti ternyata pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan seratus persen, maka yang dirugikan tidak hanya Pemkab Pasuruan, tapi juga masyarakat penerima manfaat," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Air Bersih dan Limbah Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Ichwan Adi mengatakan, terkait dengan rendahnya progres pengerjaan proyek pengembangan jaringan perpipaan, ia mengaku bahwa pihak rekanan sudah mendatangkan dua alat berat untuk menggali tanah untuk mempercepat pengerjaan fisik di lapangan.
"Untuk percepatan pengerjaan, pihak rekanan sudah mendatangkan dua alat berat, serta material pipa yang dibutuhkan," ujarnya. (bib/par/zar)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News