PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Probolinggo yang selama ini dikenal sebagai daerah santri ternyata mulai dihinggapi terserang budaya permissiv. Enam wanita penari striptis dan delapan pengunjung yang tak memiliki kartu identitas di sebuah tempat hiburan malam di Jalan dr Sutomo, Kota Probolinggo, diamankan tim gabungan dari Polres Probolinggo Kota dan Satpol PP setempat. Mereka diamankan dalam razia yang digelar pada Minggu malam (01/02/15).
Keberadaan tempat hiburan tersebut memang dikeluhkan masyarakat karena adanya suguhan sebuah tarian erotis. Mendapati laporan dari masyarakat, akhirnya tim gabungan merazia tempat tersebut.
Petugas langsung memeriksa satu persatu pengunjung yang sedang asyik menikmati hiburan tersebut, sedangkan sang penari oleh petugas diperintahkan untuk masuk keruangan untuk diperiksa kartu identitasnya.
Petugas memeriksa 6 penari dan 8 pengunjung, dan mereka pun langsung di gelandang ke Mapolres Probolinggo Kota untuk menjalani pemerikasaan selanjutnya. Kabag Ops Polres Probolinggo Kota, Kompol Suparlan mengatakan, ke enam wanita penari striptis tersebut melayani tamu hanya dengan pakaian minim.
“Selain itu, kami juga berhasil mengamankan delapan pengunjung penari, dan mereka tidak memiliki indentitas," kata Suparlan.
"Kami masih akan memperoses enam penari striptis, selama menunggu proses, mereka wajib melapor. Kalau perbuatannya memenuhi unsur-unsur pelanggaran sesuai yang tertuang di dalam UU Pornografi, mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tambah Suparlan.
Baca Juga: Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News