LSM Harimau Soroti Lambannya Kasus Perampasan Mobil di Probolinggo

LSM Harimau Soroti Lambannya Kasus Perampasan Mobil di Probolinggo Perwakilan dari LSM Harimau saat mediasi di Mapolres Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus perampasan mobil jenis L300 milik warga Desa Ledok Ombo, Kecamatan Sumbar, berbuntut panjang. Penanganan kasus yang ditangani Polres Probolinggo dinilai lambat karena hingga kini belum ada pelaku yang ditahan.

"Kita datang ke sini untuk menjembatani keinginan teman-teman terkait penanganan kasus ini di Polres Probolinggo," kata Ketua DPW Harimau Jawa Timur, Arif Billah, Selasa (18/11/2025).

Saat mendatangi Polres Probolinggo, Arif bersama sejumlah pengurus LSM Harimau diterima Ipda Wahyudi Hariyanto. Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan perampasan tersebut masih dalam proses penyidikan. 

"Sampai sekarang masih dalam proses penyidikan," ucapnya.

Ia menambahkan, proses penanganan membutuhkan waktu. 

"Kalau masih ada kekurangan bukti, kita penuhi," imbuhnya.

Namun, Ketua PAC Harimau Kanigaran, Santoso, menilai penanganan kasus ini terkesan lambat.

"Kita ini sudah menyerahkan bukti kepada penyidik. Namun justru penanganannya terkesan berputar-putar," ujarnya.

Hal senada disampaikan Achmad Sumedi. Ia menegaskan, jika aparat tidak segera menangkap pelaku, ormas Harimau akan bertindak sendiri.

Sebelumnya, mobil L300 milik Adi Slamet, warga Desa Ledok Ombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, disita oleh oknum debt collector. Merasa dirugikan, Adi Slamet kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. (ugi/mar)