I​nilah Jenis Berita yang Berpotensi di-Remove Facebook

I​nilah Jenis Berita yang Berpotensi di-Remove Facebook Webinar Memahami Aspek Ekonomi Platform Digital, yang digelar dalam rangka Konferensi Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur, Jumat (23/10/2020). (foto: ist)

Sementara untuk konten kekerasan dan sadis, tak bisa menerima berita yang mendetail menggambarkannya. Begitu juga dengan ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual, ajakan seksual, dan konten yang kejam dan tidak sensitif.

sangat memperhatikan integritas dan keaslian, dan melarang adanya identitas palsu maupun spam. "Spam cukup luas. Tapi untuk media berita, kami belum menemukan case untuk spam ini," kata Yos.

Sementara terkait keamanan cyber, termasuk doxing. "Kalau ada pemberitaan mengenai kasus doxing ya jangan dipajang lagi informasi privasinya," kata Yos.

menghormati hak kekayaan intelektual. "Kalau ada yang bikin video dan lagu, pastikan Anda memiliki hak atas karya tersebut," kata Yos.

bisa melayani permintaan terkait konten dari permintaan pengguna dan perlindungan tambahan untuk anak bawah umur.

Standar komunitas melarang perilaku tidak asli atau impersonasi dan mengunggah pesan yang tidak benar. juga melarang berita palsu maupun media yang dimanipulasi. "Tapi bukan yang menentukan keaslian sebuah berita," katanya.

Siapa yang menilai? "Yang menilai adalah pemeriksa fakta pihak ketiga. bekerja sama dengan International Fact Checking Network. Di Indonesia, bekerja sama dengan Tempo, Liputan6, Kompas, Masyarakat Anti Hoax, Mafindo, dan beberapa nonmedia," kata Yos.

Setelah ada laporan dari pengguna, pemeriksa fakta ini memberikan rating pada konten. "Setelah rating di konten muncul, yang menyelesaikan bukan kami. Kami di menghindari ikut campur di proses dialog antara tim cek fakta dengan si pemilik konten. Di situ harus ada dialog," kata Yos. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO