SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba berbagai jenis hasil ungkap 25 kasus sejak bulan Juni hingga Oktober 2020, Senin (26/10) pagi.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhony Edison Isir S.I.K., M.T.C.P. mengatakan, narkoba yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu 78.671,15 gram, ekstasi 14.791 butir, serbuk ekstasi 294.69 gram, happy file 17.728 butir, dan pil LL 96.030 butir.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Isir mengatakan, bahwa pihaknya Polrestabes Surabaya siap berperang melawan narkoba. "Kita menghadapi narkotika ini ini sama seperti orang tanpa henti tabuh genderang perang melawan penyalahgunaan narkotika, itu harus terus-menerus ditabuh," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Isir juga berpesan kepada penyidik untuk selalu memegang integritas dalam penanganan kasus narkoba.
"Saya titip pesan ke kawan-kawan penyidik satnarkoba, tanamkan yang namanya integritas karena yang kalian hadapi adalah tindak pidana yang sangat erat. Perbaiki sistem Otoda, saling bekerja sama dengan semua elemen penegak hukum. Satu sisi kita ada di pemberantasan, namun jangan lupa aspek pencegahan. Gandeng semua elemen, termasuk komponen masyarakat anti narkoba," pungkasnya
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Tampak hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Perak, Kepala BNNK Surabaya, pegiat anti narkoba, serta polsek jajaran. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News