MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokero AKBP Dony Alexander memimpin langsung pengamanan keberangkatan masa aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) menuju Grahadi Surabaya dari pintu masuk kawasan NIP Ngoro, Selasa (27/10/2020).
Untuk kesekian kalinya masa aksi dari Mojokerto melakukan penolakan atas Undang-Undang Cipta Kerja. Kali ini, buruh yang tergabung dalam KC FSPMI Kabupaten Mojokerto akan melakukan aksi ke Kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Truk ke Polisi Pascacuti Kampanye
Kurang lebih 80 orang masa aksi yang berangkat dari Mojokerto menuju Grahadi menggunakan bus dan sebagian menggunakan kendaraan roda dua dengan Korlap Eka Hernawati, Ketua PC. SPAI FSPMI Kabupaten Mojokerto.
Menurut Eka, seluruh KSPPI seluruh Indonesia hari ini juga serentak melakukan aksi penolakan terhadap penetapan Omnibus Law yang telah ditetapkan pada 5 Oktober 2020 yang lalu.
Kapolres berpesan kepada para buruh dalam menyampaikan aspirasinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap menggunakan masker dan menjaga jarak. "Karena pandemi Covid-19 masih ada di sekitar kita, tetap menjaga keselamatan di jalan dan tidak melakukan hal yang berakibat pelanggaran hukum," pesannya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
Sesuai perintah Kapolres Mojokerto, untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjuk rasa, dilakukan pengawalan ketat anggota dari Polres Mojokerto. Mulai berangkat sampai tiba di lokasi dan sekembalinya lagi ke Mojokerto. Masa aksi bergerak menuju Surabaya melalui jalur bawah melewati Krian, Sidoarjo. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News