SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo dr Syaf Satriawarman menyayangkan penempatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah berdekatan dengan permukiman dan pabrik atau industri makanan. Sebab, seharusnya TPS minimal jaraknya harus 200/300 meter dari permukiman atau pabrik/industri makanan.
"Jika TPS tersebut untuk limbah B3 memang sangat berbahaya bagi pencemaran udara. Atau TPS tersebut diperuntukan untuk limbah yang ramah lingkungan selama tidak menimbulkan bau dan tidak membuat orang terganggu sah-sah saja. Tapi jika TPS itu menimbulkan bau dan polusi udara maka itu sudah pasti dihawatirkan," kata dr Syaf kepada jurnalis saat dihubungi via telepon, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Paslon SAE Serap Aspirasi Warga soal Penanganan Sampah di Sidoarjo
Syaf menegaskan jika masalah TPS tersebut sepenuhnya kewenangan DLHK dan penyedia lahan atau perusahaan. "Dinkes Sidoarjo sifatnya hanya memberi masukan mengenai bahaya pencemaran polusi udara jika di timbukal dari TPS itu. Kalau masalah letak atau masalah TPS itu kewenangan DLHK dan internal Safe N Lock," tegasnya.
Sementara Sigit Setyawan saat ditanya terkait TPS yang menimbulkan bau tidak sedap di kawasan pergudangan Safe and Lock mengungkapkan jika pihaknya akan menghubungi pihak pengelola pergudangan Safe N Lock terkait adanya TPS yang menimbulkan bau tidak sedap tersebut.
"Sesuai Perda 6/2012 tentang pengelolaan sampah maka pengelola kawasan Safe N Lock ini berkewajiban menyediakan TPS untuk pengelolaan sampah di kawasan tersebut," kata Sigit.
Baca Juga: Bersama Dinkes Sidoarjo, Satgas TMMD ke-120 Berupaya Cegah Stunting
Sementara itu, pengelola pabrik yang berada di kompleks industri Safe N Lock, yang berlokasi di Desa Rangka Kidul, Kecamatan Kota Sidoarjo, mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di Blok I kompleks industri tersebut.
Titin Devi, General Affair PT. Mandala Cahaya Sentosa mengatakan jika aroma bau tidak sedap tersebut sudah beberapa bulan ini tercium.
"Perusahaan kami bergerak di bidang produksi, makanan dan minuman ringan, jika ada polusi udara atau bau tak sedap dari TPS yang tak jauh dari pabrik kami itu tetap ada, maka kami takut mencemari industri kami yang notabene industri makanan," sesal Titin.
Baca Juga: Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
Titin mengaku jika dulu TPS tersebut tidak bau karena hanya sampah kering, tetapi saat ini tempat pembuangan sampah tersebut dibuangi limbah basah dari sejumlah pabrik, sehingga menimbulkan bau tak sedap.
"Padahal TPS itu peruntukan untuk sampah kering. Kami merasa terganggu bau tidak sedap dari TPS tersebut, apalagi kami sebagai pabrik produksi makanan dan minuman tentu saja kami khawatir kualitas produksi kita terkontaminasi bau tak sedap ini," jelasnya.
Titin menegaskan jika pihaknya sudah melaporkan keluhannya kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. "Pihak Safe and Lock sudah mempunyai site plan TPS tersebut dan sudah sesuai prosedur," tegasnya.
Baca Juga: Mengaku Khilaf, Dua Pendemo Buang Sampah Minta Maaf ke Bupati dan Warga Sidoarjo
Seharusnya DLHK melihat langsung ke lokasi TPS terkait laporan pihaknya itu, benar atau tidaknya ada bau tak sedap yang ditimbulkan oleh TPS itu.
"TPS ini hanya 10 meteran dari pusat industri kami. Dulu katanya TPS ini hanya untuk sampah kering seperti kardus dan plastik. Tapi setelah hampir 1 tahun berjalan kok kadang ada limbah kepala udang, ikan dan sebagainya yang mengakibatkan bau tak sedap. Kami ini kan pabrik makanan ya harusnya mereka tahu berdirinya TPS itu harus memperhatikan aspek yang ada dan tidak merugikan pihak lain," keluh Titin.
Titin berharap pihak Safe N Lock dan DLHK Sidoarjo mengevaluasi keberadaan TPS tersebut, serta mememperhatikan kriteria yang ada sesuai dengan undang-undang kesehatan. "Kami berharap tidak adalagi polusi bau yang ditimbulkan dari TPS tersebut," harap Titin.
Baca Juga: Demo Anarkis Petugas Kebersihan di Sidoarjo, Pengelola TPS3R: Sarat Kepentingan
Sementara itu, Sekertaris Safenlock Markus saat dihubungi jurnalis mengatakan jika akan melakukan evaluasi dari hilir ke hulu untuk memastikan bahaya dari polusi udara yang diduga dari TPS tersebut. Dirinya juga menyampaikan akan memberikan sosialisasi pada vendor pengelolah sampah untuk memilah sampah basah dan kering.
"Ke depannya kami akan segara adakan sosialisasi bagi para perusahaan dan vendor pengelolah sampah, serta akan segara membangun penutup atau cerobong untuk TPS tersebut agar tak menimbulkan bau," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News