Oleh: M. Syuhud Almanfaluty
Cabup-Cawabup Gresik Nomor Urut 1, Moh. Qosim-Asluchul Alif (QA), dan Nomor Urut 2, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat), saat ini tengah mengotak-atik perhitungan suara pemilih untuk bisa memenangi Pilkada Gresik 9 Desember.
Baca Juga: Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus
Merujuk data KPU, bahwa Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Gresik ditetapkan sebanyak 918.192 ribu orang (pemilih). Pemilih sebanyak itu tersebar di 356 desa dan kelurahan di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.
Berkaca pada partisipasi pemilih pada Pilkada Gresik tahun 2015, dari DPT sebanyak 926.752 orang, partisipasi pemilih 70,10 persen. Atau, sebanyak 649.686 pemilih dari total 926.752 DPT yang menyalurkan hak suara. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 305.791 orang, dan pemilih perempuan 344.094 orang.
Jika, pada Pilkada 9 Desember 2020, tingkat partisipasi pemilih sama seperti Pilkada 2015 (70,10 persen), maka sedikitnya akan ada sekitar 647.000 lebih pemilih, atau 649.686 pemilih seperti Pilkada Gresik 2015, yang akan menyalurkan hak pilihnya dari 918.192 DPT di Pilkada Gresik 2020.
Baca Juga: Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar
Dengan begitu, jika QA atau Niat ingin memenangi Pilkada Gresik 2020, maka sedikitnya harus bisa mengantongi 50 persen lebih suara sah dari 647.000 pemilih. Penulis mensimulasikan pemilih yang hadir pada 9 Desember 2020, 649.686 orang. Maka, kalau dibagi 2, hasilnya 324.843 pemilih. Untuk itu, jika QA atau Niat ingin menang Pilkada, maka minimal memperoleh 324.843 lebih suara sah.
Jika dibagi menjadi 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik, QA atau Niat minimal harus mengantongi 20 ribu suara per kecamatan. Dengan begitu, paslon akan mengantongi 360 ribu suara, dan dipastikan memenangi Pilbup Gresik. Dengan catatan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Gresik 2020, 70,10 persen.
Penulis telah wawancara dengan sejumlah anggota DPRD Gresik, baik dari parpol pengusung QA maupun Niat. Mereka rata-rata mengaku sudah mengantongi data pemilih di masing-masing daerah pemilihan (dapil), atau bahkan desa.
Baca Juga: Digelar 26 Februari, Tempat Pelantikan Gus Yani-Bu Min Tunggu Hasil Rapat dengan Gubernur
Jika, pemilih sesuai data mereka itu bisa didapatkan dan terbukti mencoblos paslon yang mereka usung pada Pilkada 9 Desember 2020, maka dipastikan akan menang.
Yang menjadi persoalan sekarang, rata-rata anggota DPRD belum berani bergerak, mengundang dan mengumpulkan pemilih untuk diarahkan mencoblos paslon yang didukung pada Pilkada 2020, karena amunisi (uang) dari paslon belum turun.
Benarkah? Wallahu a'lamu bisshawab!
Baca Juga: PDIP Gresik Gelar Tasyakuran Jelang Pelantikan Gus Yani - Bu Min 17 Februari Mendatang
*Penulis Ketua Komunitas Wartawan Gresik (KWG), yang juga Wartawan BANGSAONLINE.com dan HARIAN BANGSA yang bertugas di Gresik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News