Para peserta Diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Foto: M. SULTHON NEAGARA/BANGSAONLINE
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Puji Raharjo, menegaskan bahwa PPIH atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji harus menghadirkan layanan nyata bagi jamaah haji Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam Diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2026).
Disampaikan olehnya, tugas utama PPIH bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan memastikan seluruh layanan haji benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh jamaah.
BACA JUGA:
- KUH Jeddah Sebut Operasional Haji 2026 Lebih Lancar, Jemaah Diminta Wajib Bawa Kartu Nusuk
- PPIH Terapkan Sistem Buka-Tutup di Terminal Ajyad Demi Keselamatan Jemaah Haji
- Kemenhaj Cek Kesiapan Tenda Arafah, Pastikan 103 Ribu Jemaah Indonesia Terlayani
- Terminal Ajyad Makkah Mulai Padat 3 Hari Terakhir, Jemaah Haji Indonesia Membludak
“PPIH harus memastikan jamaah terlayani dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Karenanya jamaah merasa puas, serta jamaah terlindungi selama menjalankan ibadah haji,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kehadiran petugas yang responsif, empatik, dan profesional. Setiap layanan mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, kesehatan, hingga perlindungan jamaah harus benar-benar bermanfaat di lapangan.
“Saya melihat betul petugas disiapkan dengan serius untuk melayani tamu Allah. Mereka menunjukkan semangat tinggi dalam mengikuti diklat, mulai dari latihan baris-berbaris hingga pendalaman materi,” paparnya.
Puji turut menekankan pentingnya perubahan paradigma layanan, dari sekadar send services menjadi deliver services.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




