JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Habib Rizieq Shihab berencana pulang ke Indonesia pada Senin, 9 November mendatang. Diperkirakan tiba di Jakarta, Selasa, 10 November 2020.
Bagaimana respons pemerintah? Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak pernah melarang Riziq Shihab pulang ke Indonesia. Pemerintah, kata Mahfud MD, juga tak pernah mengaggap Rizieq Shihab sebagai masalah serius.
Baca Juga: Viral Pernyataan Babe Haikal Terkait Sertifikasi Halal, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok
"Nggak. Terus terang, pemerintah tak pernah membahas itu secara khusus. Artinya, bahwa ini (Rizieq Shihab dianggap) serius, ndak," kata Mahfud MD dalam wawancara dengan Ade Armando lewat saluran channel youtube Cokro TV, Selasa (3/11/2020).
Kenapa? “Karena Riziq Shihab bukan Khomeini. Kalau Khomeini mau pulang dari Paris, seluruh rakyatnya menyambut karena Khomeini orang suci. Kalau Rizieq Shihab kan pengikutnya ndak banyak juga, kalau dibandingkan dengan umat Islam pada umumnya. Jadi kita tidak khawatir juga,” tegas Mahfud MD
Ayatullah Ruhollah Khomeini adalah pemimpin spiritul Iran yang kemudian memimpin revolusi Islam di Iran menumbangkan Raja Iran Muhammad Reza Syah Pahlavi.
Baca Juga: Sama Pernah Naik Jet Pribadi, Tapi Mahfud MD Bukan Gratifikasi, Kaesang Belum Berani Klarifikasi
Kedua, kata Mahfud, soal Rizieq mau pulang atau tidak, itu urusan Rizieq Shihab. “Kita tak boleh menghalangi. Cuma yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu, sampai beberapa waktu yang lalu atau tiga minggu lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan pemerintah Indonesia,” tegas Mahfud MD
Kenapa dicekal? “Karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara illegal. Dianggap melakukan kegiatan politik sehingga dicekal,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: Kiai NU Bela Habaib, Air Susu Dibalas Air Tuba
Tapi, tutur Mahfud MD, tuduhan pemerintah Saudi itu tak cukup terbukti. “Nah, setelah itu diurus, kira-kira sebulan lalu atau tiga minggu lalu, bahwa pemerintah Arab Saudi sudah mencabut, karena tidak cukup bukti. Sehingga ia tak ladi jadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” jelas Mahfud.
Tapi kenapa dulu pemerintah Arab Saudi menuduh Rizieq Shihab melakukan mengumpulkan uang atau dana politik secara illegal? Menurut Mahfud, dulu tuduhan pemerintah Arab Saudi itu salah.
“Karena kalau orang Indonesia datang ke dia (Rizieq Shihab) kan biasa memberi bisyarah. Bisyarah itu uang amplop. Itu sudah biasa. Lalu ada yang melaporkan. Lalu oleh pemerintah Saudi dicatat, diberi garis merah. Ini tak boleh keluar,” kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD Dukung Rhoma Irama Melawan Kebohongan Habaib Ba'Aalawi
(Menko Polhukam Mahfud MD saat silaturahim pada KH Asep Saifuddin Chalim, pengasuh PP Amanatul Ummah di Jalan Siwalankerto Surabaya. Foto: mma/bangsaonline.com)
Tapi, kata Mahfud, sekarang pemerintah Arab Saudi sudah mencabut. “Tapi ada satu hal yang belum dicabut. Dia itu mau dideportasi,” kata Mahfud MD kemudian.
Baca Juga: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Dibunuh di Teheran, Pelakunya Diduga Agen Israel
Kenapa? “Karena melakukan pelanggaran imigrasi. Nah, sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat, gitu. Silakan aja diurus. Itu kan urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita dengan dia,” kata Mahfud.
Apa pelanggaran imigrasinya? “Overstay,” kata Mahfud MD. Overstay adalah pelanggaran izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara.
Lalu bagaimana respon Rizieq Shihab? Ia mengaku tak lagi tersangkut overstay. “Bayar safar kami ditolak, dibatalkan, tapi dengan perpanjangan visa. Oleh karena itu, mulai hari ini, siapa pun termasuk pejabat Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, akan saya tuntut secara hukum,” akta Rizieq di Front TV, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Sindir IKN yang Belum Punya Investor Asing, Mahfud MD: Cari Terus, Mas Bahlil
Ia mengumumkan akan berangkat dari Saudi Arabia pada Senin, 9 November 2020 dan tiba di Jakarta Selasa pagi, 10 November 2020. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News