PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar bahwa Gakumdu akan menghentikan pengusutan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh 14 kades se-Kecamatan Jetis. Hal ini membuat ratusan massa yang mengatasnamakan Aston (Aksi Serentak Tuntut Polisi Jaksa Netral) menggeruduk Polres Ponorogo, Bawaslu, dan Kejaksaan Negeri, Kamis (5/11/2020).
Mereka berorasi menolak penghentian kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh 14 kades, sambil membentangkan sejumlah poster, antara lain bertuliskan "Tolak SP3".
Baca Juga: Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Para demonstran menuntut agar Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Ponorogo profesional menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret 14 kades, sesuai aturan yang berlaku.
Koordinator Aksi, Sutyas Hadiriyanto, mendesak bawaslu dan aparat penegak hukum untuk bersikap adil dan profesional agar tercipta hasil pemilu yang berkualitas, sehingga terpilih pemimpin yang betul-betul bermoral.
Baca Juga: Mengumpat Cawabup Ponorogo Terpilih Dengan Kata "Joh", Pemuda ini Akhirnya Minta Maaf ke Lisdyarita
"Kami berharap Polres Ponorogo bersikap netral dan terus menindaklanjuti persoalan 14 kades se-Kecamatan Jetis yang terlibat pelanggaran pemilu tersebut, dan menolak kasus itu di-SP3-kan karena sudah cukup memenuhi 2 unsur bukti yang kuat," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Aziz saat menemui pendemo berjanji akan melaksanakan tugas dengan profesional. "Gakumdu nanti akan kita sprint-kan di bawah pimpinan bawaslu. Yang jelas Polres Ponorogo tidak memihak salah satu paslon," ujar AKBP Nur Aziz.
"Untuk penyidikan dan kelanjutan kasus ini kita serahkan kepada Ketua Bawaslu. Kapolres tidak ada intervensi sama sekali terkait penyidikan ini, baik satreskrim dan gakumdu agar rekomendasinya digelar oleh bawaslu," tukasnya. (nov/rev)
Baca Juga: Kiprah Sugiri Sancoko-Lisdyarita untuk Bawa Ponorogo Hebat dan Bermartabat Ditunggu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News