PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Praktik dugaan money politics kembali ditemukan di Ponorogo. Jika sebelumnya warga menggerebek dua mobil yang membawa uang ratusan rupiah, kali ini warga mengamankan seorang pria berinisial SO sedang membagi-membagikan uang di Desa Kemiri Kecamatan Jenangan, diduga untuk money politics.
SO yang diamankan itu juga warga Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan. Ia diamankan lantaran kedapatan melakukan praktik money politics membagikan uang ke masyarakat, Minggu (6/12/2020) malam.
Baca Juga: Agen Money Politics Bergerilya, dari Caleg-Capres Rp120 Ribu, Sampai di Pemilih Tinggal Rp40 Ribu
Saat digelandang di Mapolsek Jenangan, didapati sejumlah barang bukti dari SO, antara lain berupa rekapan daftar pemilih di Desa Kemiri, serta sejumlah uang 500 ribu rupiah. Uang lainnya diduga sudah dibagikan kepada warga.
Sementara Didik Hariyanto selaku pelapor mengungkapkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan, SO mengaku jika dirinya membagikan uang atas perintah Nurdiyanto, Kades Kemiri.
"Diperintah untuk membagikan uang per orang 50 ribu agar nanti memilih Paslon 02. Ini sudah jelas pelanggaran pemilu, karena secara terang-terangan melakukan money politics. Untuk itu, malam ini juga langsung dibawa ke bawaslu untuk melaporkan atas kejadian ini," kata Didik.
Baca Juga: Cegah Politik Uang, Berikut Cara yang Dilakukan KPU Jawa Timur pada Pemilu 2024
Ketua Panwascam Jenangan, Sutarno, saat dikonfirmasi di Mapolsek Jenangan menyatakan bahwa kasus ini masih dilakukan penyelidikan. "Kalau memang memenuhi syarat formil dan materiil, diproses lebih lanjut dan nanti dilimpahkan ke Bawaslu Ponorogo agar ditindaklanjuti ke Gakumdu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Jenangan, AKP Darmana, membenarkan telah terjadi dugaan money politics di Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan. "Maka dari itu, kami arahkan untuk melaporkan kejadian tersebut di Bawaslu Ponorogo untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (nov/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News