LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Mobil Pelayanan Keliling Desa Bersama Bidan Desa atau disebut dengan Monalisa Berdansa adalah sebuah inovasi yang diciptakan untuk membantu mengoptimalkan kesertaan akseptor KB menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
“Mobil Pelayanan ini disiapkan untuk membantu meningkatkan kesehatan ibu dan anak,” ungkap Bupati Lamongan, Fadeli saat mencanangkan inovasi Monalisa Berdansa di Desa Juko Kecamatan Sekaran, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
Menurut Bupati Fadeli, mobil pelayanan ini merupakan inovasi yang dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program kampung KB di Lamongan, 107 Kampung KB Tangguh yang telah dicanangkan.
“Program Kampung KB Tangguh yang dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup, di tengah pandemi ini harus ditingkatkan peranannya, utamanya dalam membantu penanganan Covid-19, untuk kesehatan maupun ekonomi,” tambah Fadeli.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lamongan, Umuronah, sebelum adanya inovasi ini jumlah peserta KB aktif di Lamongan per Desember 2018 sebanyak 236.872 akseptor dengan 51.426 akseptor MKJP. Pada tahun 2019, akseptor MKJP meningkat menjadi 52.944 dari 242.147 peserta KB aktif.
Umuronah menjelaskan, inovasi Monalisa Berdansa bertujuan mendekatkan tempat pelayanan pemasangan kontrasepsi pada akseptor KB, sehingga akseptor tidak perlu jauh-jauh ke puskesmas atau rumah sakit dan cukup dilayani di desanya masing-masing.
"Akseptor KB dari sekitar desa yang dikunjungi mobil pelayanan cukup berkumpul di desa kunjungan dan kemudian akan dijemput petugas dengan mobil jemputan akseptor," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
"Untuk teknis pelaksanaan menggunakan pelayanan Monalisa Berdansa ini, yakni korwil bersama bidan koordinator melakukan koordinasi, mengajukan alat kontrasepsi, pemeriksaan mobil pelayanan, persiapan pemberangkatan, mobil pelayanan ditempatkan di halaman balai desa, penjemputan akseptor yang jauh, konseling pada calon akseptor, pemasangan alat kontrasepsi, dan konseling pascapemasangan alat," tukasnya. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News