Banmus DPRD Pasuruan Batal Agendakan Pembahasan APBD 2021

Banmus DPRD Pasuruan Batal Agendakan Pembahasan APBD 2021 Wakil Ketua DPRD Pasuruan, H. Rusdi Sutejo.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pembahasan Raperda APBD 2021 Kabupaten Pasuruan yang sedianya akan dilakukan pada minggu ke II bulan November 2020 ini, belum mendapatkan kepastian. Pembahasan APBD diperkirakan molor, karena belum sinkronnya proyeksi APBD 2021 dari Tim Anggaran Pemkab Pasuruan.

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, hari Senin (09/11) ini Pimpinan  menggelar rapat banmus untuk melakukan penjadwalan sidang paripurna pembahasan Raperda 2021. Banmus DPRD juga melakukan komunikasi dengan pemkab, agar jadwal tidak berbenturan dengan agenda lain, dan agar pembahasan bisa tepat waktu.

"Hari ini rapat internal banmus untuk melakukan panjadwalan. Dari hasil komunikasi dengan pihak Pemkab Pasuruan, mereka belum siap," ujar Wakil Ketua , H Rusdi Sutejo saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Ditanya alasan pemkab belum siap, menurut Sutejo, karena masih melakukan penyempurnaan. Politikus Gerindra ini berharap pembahasan APBD 2021 tidak sampai terlambat.

"Karena bila ini sampai terjadi (terlambat, red), maka konsekuensinya jelas, Pasuruan akan mendapat sanksi tegas dari pusat," tukasnya.

Keterangan yang sama disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD, H. Syaifulloh Damanhuri. Ia mengatakan, ditundanya pembahasan R-APBD 2021 lantaran belum ada sinkronisasi jadwal dengan pemkab. Sebab, pada tanggal 16-17 November, ada kegiatan yang harus diikuti Bupati Pasuruan.

"Informasi dari pak Sekda seperti itu. Kalau teman-teman di dewan sudah siap semuanya," ungkap  politikus PPP ini.

Ketua Tim Anggaran Pemkab Pasuruan, Anang Syaiful WIjaya belum bisa dikonfirmasi terkait kesiapan eksekutif dalam membahas R-APBD 2021. Saat dihubungi via seluler, yang bersangkutan tidak menjawab.

Secara umum, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 diprediksi akan mengalami penurunan. Berdasarkan data KUA PPAS 2021 yang diajukan Tim Anggaran ke DPRD, pendapatan diproyeksikan Rp 3,198 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah mengalami kenaikan, menjadi sebesar Rp 3,340 triliun.(bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO