Relawan Gertak Disebut Belum Tentu Tahu Kondisi di Bawah, Ini Jawaban Ketua Koordinator

Relawan Gertak Disebut Belum Tentu Tahu Kondisi di Bawah, Ini Jawaban Ketua Koordinator Relawan Gertak (baju pink) saat mendatangi rumah pemohon Program Gertak. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Calon Wakil Bupati Trenggalek Paslon 01, Zaenal Fanani dalam debat pilkada putaran kedua yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi beberapa waktu yang lalu menyebut Relawan Gertak (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan) belum tentu mengetahui dengan kondisi di bawah.

"Jadi seperti relawan tadi kan saya lihat, apa ya... belum tentu tahu kondisi yang ada di bawah," kata Zaenal dalam debat.

Baca Juga: Masa Pandemi, Jumlah Partisipasi Pemilih di Pilkada Trenggalek Meningkat

Pernyataan Zaenal ini lantas mendapat reaksi dari Ketua Koordinator Gertak Kabupaten Trenggalek, Bambang Puji Susilo. Dalam keterangannya, Bambang justru menuding Zaenal yang tidak paham dengan kinerja Gertak.

"Kalau dibilang tidak ada koordinasi dengan desa, itu kelihatan sekali kalau Zaenal tidak memahami apa itu Gertak," kata Bambang ketika dihubungi melalui jaringan telepon, Jumat (13/11/2020).

Ia lantas menerangkan metode kinerja Relawan Gertak. Semisal di satu desa terdapat orang yang hendak melahirkan dan minta bantuan Gertak, maka cara yang harus ditempuh adalah pemohon bisa diwakili oleh suami atau orang lain untuk meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT.

Baca Juga: Posko Pemenangan Ipin - Syah Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat

Setelah dari RT, pemohon diwajibkan mendatangi kantor balai desa atau kelurahan untuk mendapatkan SKTM. Selanjutnya pemohon diminta lagi untuk membawa SKTM tersebut ke kantor kecamatan.

"Setelah dari kecamatan, baru dimasukkan ke posko Gertak. Dari posko Gertak berkas yang masuk itu kemudian diverifikasi di lapangan, benar tidak atas nama pemohon ini, kaya atau miskin, layak atau tidak untuk di-acc," jabarnya.

Dalam beberapa kasus SKTM, kata Bambang, mereka yang tergolong mampu terkadang diberi SKTM oleh mereka yang memiliki kewenangan menerbitkan SKTM. Oleh karena itu, hadirnya Relawan Gertak di tengah masyarakat ini layaknya seorang wasit.

Baca Juga: Usai Klaim Menang Pilkada Trenggalek, Bupati Arifin Gelar Open House

Diterangkan oleh Bambang, Relawan Gertak dalam menentukan seseorang layak dibantu lewat program Gertak didasarkan pada kuesioner yang diisi oleh pemohon dengan metode jawaban ya dan tidak. Dalam kuesioner tersebut terdapat beberapa macam pertanyaan, salah satu contohnya apakah lantai rumahnya masih beralaskan tanah atau tidak.

"Dari jawaban itu nanti, sistem yang menilai nanti, skornya nanti sekian. Jadi tidak ada relawan itu nanti yang menentukan oh ini layak, oh ini tidak, sistem itu nanti yang menilai," urainya.

Dirinya juga menjelaskan, Relawan Gertak itu tidak hanya melekat pada mereka yang setiap harinya mengenakan baju pink. Masyarakat secara umum, bisa menjadi Relawan Gertak.

Baca Juga: Arifin: Sejarah Baru, Petahana Terpilih Kembali Dalam Pilkada Trenggalek

"Ketika anda melihat kemiskinan di sekitar Anda, Anda boleh melaporkan ke Gertak. Kalau tidak bisa membantu secara materi minimal bisa bersedekah informasi," pungkasnya. (man/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO