Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Karena Lalai Jalankan Protokol Kesehatan

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Karena Lalai Jalankan Protokol Kesehatan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membacakan keputusan telegram kapolri bernomor ST/322/XI/Kep/2020.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kapolri Jenderal Idham Azis bersikap tegas terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan fatal. Sanksi tegas berupa pencopotan pun diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Keduanya dianggap telah lalai menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020 tanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

“Ada dua kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo kepada wartawan, Senin (16/11).

Untuk Nana, dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur.

Lalu Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Baharkam Polri. Posisi dia digantikan Irjen Ahmad Dofiri, yang sebelumnya Aslog Kapolri.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO