SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Haru Tjahjono menghadiri sidang paripurna DPRD Jatim. Pada sidang paripurna kali ini, Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan Nota Keuangan untuk Raperda tentang APBD Jatim tahun 2021. Alokasi terbesar RAPBD Jatim Tahun Anggaran 2021 sebesar 51,74 persen diperuntukan untuk sektor pendidikan di Jawa Timur.
"Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan sebesar 11,868 triliun rupiah, kira-kira 51,74 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD 2021," tegas Gubernur Khofifah saat menyampaikan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/11).
BACA JUGA:
- Pesan Khofifah saat Halal Bihalal dengan 1.600 Guru se-Bakorwil Madiun
- Dinobatkan sebagai Tokoh Pengembangan Industri Halal, Khofifah: Jadi Penguat dan Penyemangat
- Khofifah Sebut IKA Unair Dukung Penuh Upaya Percepatan Indonesia Emas Sebelum 2045
- Hardiknas 2024, Khofifah: Maksimalkan Merdeka Belajar, Siapkan Generasi Menuju Indonesia Emas 2045
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa angka 51,74 persen itu diprioritaskan untuk peningkatan layanan mutu pendidikan di Jawa Timur. Diantaranya Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), Honorarium kinerja guru non PNS, pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta untuk Bantuan Operasional Daerah untuk Lembaga Madrasah Diniyah (BOSDA-MADIN).
"Tujuannya untuk meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah maupun oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, bidang kesehatan memperoleh alokasi terbesar kedua APBD Jatim TA 2021 setelah pendidikan. Gubernur Khofifah mengatakan untuk sektor kesehatan Pemprov Jatim mengalokasi 19,52 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD Jatim TA 2021.
"Untuk kesehatan dialokasikan sebesar 4,478 triliun rupiah hampir setara dengan 19,52% dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD TA 2021, di antaranya adalah alokasi pada Dinas Kesehatan sebesar 455 miliar 494 juta rupiah lebih dengan prioritas pada JKN," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya