Ada 11 Kasus Baru dan 2 Pasien Covid-19 Meninggal, Status Kota Blitar Kembali ke Zona Oranye

Ada 11 Kasus Baru dan 2 Pasien Covid-19 Meninggal, Status Kota Blitar Kembali ke Zona Oranye Hakim Sisworo, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tak bertahan lama masuk zona kuning, Kota Blitar kembali masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19. Status zona oranye ini berlaku sejak Senin 16 November lalu setelah sekitar sepekan turun ke zona kuning. Status zona oranye ini diberikan setelah di Kota Proklamator itu ada tambahan 11 kasus selama sepekan, ditambah dua pasien positif dinyatakan meninggal dunia.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengakui dalam sepekan ini tren kasus Covid-19 memang mengalami peningkatan. Peningkatan kasus yang cukup signifikan ini dimungkinkan diakibatkan karena aktivitas warga saat cuti bersama bulan Oktober lalu.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, Dinkes Kabupaten Blitar Sasar Masyarakat Umum

"Jadi memang ada tren kenaikan kasus di Kota Blitar. Dalam sepekan ada penambahan 11 kasus konfirmasi baru dan dua pasien meninggal. Hal ini membuat status Kota Blitar yang sudah sempat turun ke zona kuning kembali ke zona oranye. Bisa juga dari cuti bersama di bulan Oktober lalu, kemudian ditambah masa inkubasi selama 14 hari, jadi penambahannya pada minggu-minggu ini," ujar Hakim, Rabu (18/11/2020).

Selain penambahan kasus, Kota Blitar juga mencatat dua kasus kematian akibat Covid-19. Di mana jumlah kasus kematian tersebut juga menjadi salah satu indikator yang membuat Kota Blitar naik lagi ke zona oranye.

"Kasus kematian menjadi penyumbang terbesar kenapa kita kembali ke zona oranye," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar Naik, 48 Orang Terpapar

Kedua pasien yang meninggal dunia tersebut merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. "Yang meninggal ini ada keluarganya juga yang positif," terang Hakim.

Dengan kondisi ini, Hakim meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 3M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ini dinilai penting untuk menekan penularan Covid-19.

"Hal ini terus menerus kami sampaikan ke masyarakat. Karena terbukti bisa menekan penularan Covid-19. Kalau masyarakat patuh kita optimis bisa turun lagi ke zona kuning bahkan ke zona hijau," pungkasnya.

Baca Juga: Kunjungan Wisata Kabupaten Blitar Naik Signifikan Pada Triwulan Pertama 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO