PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Terlapor Beny menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu Ponorogo terkait video pertemuannya dengan kader yang diduga memfitnah salah satu paslon dengan tuduhan suka merusak pager ayu, permasalahan bantuan BKSM, bantuan pupuk cair, maupun black campaign, Kamis,(19/11/2020).
Selain didampingi kuasa hukumnya, nampak puluhan Banteng Muda Indonesia (BMI) juga hadir guna memberi dukungan kepada Beny yang juga politikus PPP itu.
Baca Juga: Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Dalam keterangannya, Beny mengatakan bahwa video yang disampaikannya merupakan pesan moral bagi paslon. Isinya berpesan jika nantinya sudah jadi pemimpin, jangan berbuat menyalahi aturan agama dan negara.
"Silakan yang melaporkan saya ke bawaslu terkait video itu untuk membuktikan sendiri, apa yang saya ucapkan itu fakta atau fitnah," ujar Beny usai keluar dari ruangan Bawaslu.
Sementara itu, Kuasa Hukum Beny, Siswanto dan Kris menjelaskan bahwa hari ini kliennya datang untuk memenuhi panggilan bawaslu. Ia mengakui kliennya sempat tidak hadir pada panggilan pertama. Namu, ia membantah jika kliennya mangkir, melainkan sedang melakukan persiapan.
Baca Juga: Mengumpat Cawabup Ponorogo Terpilih Dengan Kata "Joh", Pemuda ini Akhirnya Minta Maaf ke Lisdyarita
Siswanto mengatakan kliennya menjawab 39 pertanyaan yang diajukan bawaslu. "Telah dijawab oleh klien saya dengan lancar durasi waktu 1 jam 10 menit," terangnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan kliennya dalam video itu bukan termasuk black campaign, tapi fakta. Pihaknya siap dengan bukti-bukti yang ada. Baik bukti permasalahan pager ayu, BKSM siswa miskin, ataupun bantuan pupuk cair.
"Apabila pelapor tidak mengklarifikasi dengan klien kami, maka kami akan menempuh jalur hukum kepada pelapor," tegasnya.
Baca Juga: Kiprah Sugiri Sancoko-Lisdyarita untuk Bawa Ponorogo Hebat dan Bermartabat Ditunggu
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Marji Nur Cahyo membenarkan bahwa hari ini (Kamis, 19/11) ada pemeriksaan terhadap Beny selaku terlapor dalam kasus video yang diduga mengandung black campaign.
"Selanjutnya nanti dari hasil klarifikasi tersebut dilakukan pengkajian dengan Gakumdu, dan juga nanti mendatangkan ahli bahasa," tukasnya. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News