BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Eko Hariyono, calon anggota legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Banyuwangi resmi menggantikan posisi H. Sugirah.
Ia digantikan setelah melakukan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banyuwangi masa bakti 2019-2024.
Baca Juga: Turunkan Angka Kemiskinan di Kota Pudak, KWG-DPRD Gresik Studi Banding ke Banyuwangi
Prosesi pelantikan Eko Hariyono dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banyuwangi yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (20/11).
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banyuwangi tersebut digelar secara virtual dan dipimpin oleh I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi yang sekaligus melakukan prosesi pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar-Waktu (PAW) dewan atas nama Eko Hariyono.
“Eko Hariyono akan langsung menggantikan posisi H. Sugirah di Komisi II dan Wakil Ketua Badan Kehormatan, serta di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang lain karena sampai saat belum ada rolling di lembaga dewan,” jelas Made kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga: Minta Ada Kelonggaran Swab dan Rapid Test, Aliansi Pengemudi Wadul ke DPRD Banyuwangi
Dalam kesempatan tersebut, politikus asal Kecamatan Kalipuro ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada H. Sugirah atas pengabdian yang dilakukan selama menjadi anggota DPRD Banyuwangi.
Made juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, dan Gubernur Jawa Timur, serta semua pihak yang terlibat dalam proses PAW Eko Hariyono sebagai anggota dewan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas beserta Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banyuwangi secara daring di Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi mengucapkan selamat kepada Eko Hariyono yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Banyuwangi.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Sampaikan Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
Secara khusus Bupati Anas berharap segera menyesuaikan diri untuk mengemban amanah rakyat agar dapat menambah spirit pembangunan demokrasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Banyuwangi.
“Mas Eko ini bukan orang baru karena sebelumnya pernah menjadi anggota dewan asal PDI Perjuangan. Memang kalau garis tangan, jadi ada saja jalan Pak Eko untuk jadi. Beliau awalnya tidak jadi, namun jalan Tuhan menuntun Pak Eko untuk jadi anggota dewan,” tutur Anas.
Anas menambahkan, dengan adanya pandemi wabah Covid-19 menjadikan tantangan yang cukup berat bagi pemerintah bersama anggota dewan. Untuk segera melakukan pemulihan ekonomi masyarakat dengan segala keterbatasan yang ada termasuk salah satunya menurunkan dana APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2021 mendatang. (bwi1/ian)
Baca Juga: Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Anggota DPRD Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News