Gelar Sidak Limbah Tahu, Satpol PP Jombang Temukan IPAL Bantuan Pemerintah Tak Fungsi

Gelar Sidak Limbah Tahu, Satpol PP Jombang Temukan IPAL Bantuan Pemerintah Tak Fungsi IPAL bantuan dari pemerintah yang tak berfungsi.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sentra usaha pembuatan tahu.

Sidak dilakukan di dua desa, yakni Desa Sumbermulyo dan Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, kabupaten setempat. Hasilnya, tim gabungan tersebut menemukan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tak berfungsi. Sehingga para pengusaha tahu di area tersebut membuang limbah ke saluran sungai.

Baca Juga: Menteri LHK Apresiasi Sinergitas Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Jombang

Yang lebih parah lagi, IPAL yang nilainya miliaran rupiah itu merupakan bantuan pemerintah pada tahun 2018 dari DLH Kabupaten Jombang.

Salah satu pengusaha tahu, Wiwik warga Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, membenarkan jika suaminya mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bangunan IPAL untuk usaha pembuatan tahu. Akan tetapi, usai IPAL dibangun, pemerintah tidak memberikan arahan dan bimbingan untuk pengelolaan limbah.

“Waktu itu pertama sudah jadi mau uji coba ternyata gagal. Akhirnya ngga dipakai sampai sekarang, terus akhirnya ditinggal ngga ada solusi. Uji coba kalau berhasil ada beberapa titik, ternyata gak berhasil, gak berfungsi, dan terbengkalai,” ujarnya, Senin (23/11/20).

Baca Juga: Pabrik Kayu di Jombang Terbakar Hebat, 4 Mobil Pemadam Dikerahkan

Bahkan, pasca uji coba, bangunan IPAL yang menelan anggaran Rp 1,2 miliar itu dibiarkan begitu saja. Karena IPAL tersebut tak berfungsi, Wiwik mengaku enggan disalahkan soal limbah pembuatan tahu, yang dibuang ke sungai.

“Kalau gini mau nyalahkan saya, akhirnya tadi saya stop. Sementara langsung ke sungai,” tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan CSR PT Cheil Jedang, 9 Perwakilan Warga Wadul DPRD Jombang

Meski mengakui jika ia membuang limbah ke sungai, Wiwik mengklaim bahwa air limbah pengelolaan tahu yang ia buang ke sungai sudah sesuai baku mutu. Sehingga tidak mencemari sungai.

“Kalau limbah saya tiap tahun ada labnya, katanya ngga ada masalah,” ucapnya.

Disinggung terkait awal dirinya mendapatkan bantuan IPAL tersebut dari pemerintah Kabupaten, Wiwik mengaku kurang mengerti terkait proses bantuan tersebut. Pasalnya, yang menerima bantuan tersebut adalah suaminya, yakni Solikin.

Baca Juga: Temuan Tumpukan Limbah B3 di Jombang, Dewan Minta Pihak Terkait Turun Tangan

“Langsung dibangunkan. Katanya di sini satu titik, terus di Murong Barat, Pak Polo Beki itu juga ada satu titik. Iya sekitar 1,2 M (1,2 miliar, anggaran pembuatan IPAL, red),” jelasnya.

Sementara, salah satu pengusaha tahu lainnya, Sifaul Zaki, warga Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, membenarkan jika seluruh pengusaha tahu di wilayahnya membuang limbah ke sungai. Lantaran, IPAL bantuan dari pemerintah tidak berfungsi.

“Langsung dibuang ke sungai. Karena dulu pemerintah membuatkan IPAL di sana (IPAL di usaha tahu milik Solikin, red). Dulu diuji coba, tapi gak bisa, sehingga tidak difungsikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Sesak Dihirup dan Panas di Mata, ​Tumpukan Limbah B3 Dikeluhkan Warga Jombang

Terpisah, salah satu staf dari DLH Jombang yang ikut dalam sidak, Diana membenarkan jika dahulu Pemerintah Jombang, melalui DLH memberikan bantuan pada beberapa pengusaha tahu di Dusun Murong, dan Dusun Sumbermulyo.

“Bantuannya ada 7, biogas ada 5, terus IPAL ada 2. Ya nanti kita akan sampaikan pada atasan, kalau bantuannya tidak berfungsi,” ucapnya.

Baca Juga: Putus Rantai Sebaran Covid-19, Bupati Jombang Resmikan Kampung Tangguh Industri

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikku F. Diaz menjelaskan jika giat sidak ini merupakan tindak lanjut dari adanya pengaduan soal limbah, yang diterima oleh pemerintah kabupaten. “Kami diperintahkan oleh Pak Sekda untuk mengecek,” ujarnya.

Masih menurut Wikku, berdasarkan laporan dari DLH, di Dusun Murong dan Dusun Bapang sudah pernah diberikan bantuan untuk pengolahan biogas dan pengolahan limbah cair.

“Sehingga kami pastikan mengecek, ternyata dari semua yang kita amati tidak ada yang berfungsi. Bahkan dari semua yang kita lihat. Kondisinya memprihatinkan untuk pengolahan biogas. Sementara IPAL-nya dibiarkan mangkrak, padahal itu usianya masih 2 tahun,” terangnya.

Baca Juga: THR Belum Dibayar, Buruh Pabrik PT SGS Jombang Unjuk Rasa

“Hasil ini kami laporkan pada pak Sekda, untuk ditindaklanjuti langkah-langkah selanjutnya,” pungkas Wikku. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO