Diresmikan Wagub Jatim Secara Virtual, TPST Samtaku Terbesar di Lamongan

Diresmikan Wagub Jatim Secara Virtual, TPST Samtaku Terbesar di Lamongan Bupati Fadeli saat menyaksikan peresmian secara virtual yang dilakukan Wagub Jatim Emil Dardak.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kolaborasi multi pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan, Danone Indonesia, PT Reciki Solusi Indonesia, dan Dompet Dhuafa berhasil meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku), Selasa (24/11). Peresmian TPST Samtaku ditandai dengan ditandatanganinya prasasti oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Dilakukan secara virtual, Bupati Fadeli yang hadir di Command Center Gedung Pemkab Lamongan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan TPST Samtaku di Kabupaten Lamongan.

“Sudah menjadi komitmen kami-pemerintah daerah untuk memperbaiki pengolahan sampah. Dari tahun 2011 sudah dilaksanakan program Lamongan Green and Clean (LGC) untuk menuju Lamongan merdeka sampah atau Lamongan Zero Waste. Kabupaten Lamongan adalah satu-satunya di Jawa Timur yang tidak memungut biaya untuk pengolahan sampah dari warganya,” ungkap Fadeli.

Fadeli juga menuturkan bahwa di Kabupaten Lamongan menghasilkan timbunan sampah sebanyak 382,80 ton per hari, dan telah dilakukan pengolahan sampah sebanyak 78,19% di dua TPA yakni TPA Tambak Rigadung, Kecamatan Lamongan dan TPA Dadapan Kecamatan Solokuro.

“Saat ini, TPST Samtaku yang dikelola oleh PT. Reciki Solusi Indonesia berdiri di atas lahan seluas 5.500 meter persegi dengan kapasitas maksimal 60 ton sampah per hari. TPST Samtaku mampu mengurangi sampah sebanyak 65-70%. Dari bulan Januari sampai Mei, sampah yang disetor ke TPA sebanyak 1.110 ton per bulan, lalu turun menjadi 500 ton per bulan di bulan berikutnya,” jelas Fadeli.

TPTS Samtaku menurut Fadeli melayani sampah rumah tangga sebanyak 15.000 rumah tangga dan sampah kawasan industri dan kawasan komersial dengan jumlah pekerja sebanyak 24 orang yang telah difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO