SITUBONDO (BangsaOnline) - Ribuan massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Hafid Yusik membanjiri jalan raya depan Mapolres Situbondo, kemarin (5/2). Mereka mendesak pelaku ancaman pembunuhan melalui telepon kepada Hafid Yusik, Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Lilur (38) segera ditangkap.
"Demi Allah kami tidak dibayar, kami demo beli bensin sendiri. Ini bentuk solidaritas kami terhadap ustadz yang di dholimi. Polisi harus segera menangkap Lilur," kata Abdul Qohar salah seorang orator.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
Orator lainnya, Lutfi mengatakan, massa mendatangi polres sebagai bentuk pembelaan kepada hafid yusik agar polisi bisa bertindak adil.
"Saya kesini tidak ada yang mendanai, tapi murni untuk membela teman kami yang bernama Hafid yusik agar polisi adil," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, konon ancaman pembunuhan tersebut terkait pembelaan Hafid Yusik terhadap salah seorang tokoh panutan yang disebut-sebut ikut bermain dana APBD. Mendapat ancaman tersebut, Hafid Yusik melaporkan Lilur ke Polisi dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE)
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
Namun, sebelumnya Lilur telah melaporkan Hafid Yusik ke Polres Situbondo karena dituding sengaja mengadu domba dengan memposting SMS tanpa hak di salah satu group media sosial. Lilur melaporkan Hafid Yusik dengan dugaan pelanggaran ITE. Kedua kasus dugaan pelanggaran ITE tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Situbondo.
Aksi yang diawali dengan konvoi ribuan massa tersebut dijaga ketat oleh personil kepolisian. Mereka hanya bisa berorasi di depan mapolres Situbondo. Namun setelah beberapa saat, 10 perwakilan pendemo diijinkan masuk dan ditemui langsung oleh wakapolres, Kompol M. Fadil, Kasatreskrim AKP Riyanto dan sejumlah petinggi Polres Situbondo lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Junaidi selaku koordinator aksi menanyakan keseriusan polisi menangani kasus dugaan pelanggaran ITE.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
"Kami ingin bukti bahwa polisi serius menangani kasus ancaman pembunuhan ini. Hukum tidak boleh pandang bulu, yang salah harus diproses secara hukum," katanya.
Kasat Reskrim AKP Riyanto memastikan tidak ada itervensi dalam penangan kasus tersebut. Menurutnya saat ini masih menunggu proses kloning telepon seluler pelapor di mapolda jatim.
"Saat ini kami butuh keterangan ahli bahasa dan teknologi," katanya.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
AKP Riyanto menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama, namun terlapor tidak hadir. AKP Riyanto berjanji akan segera melayangkan surat pemanggilan yang ke dua.
"Untuk pemanggilan kedua, Insya Allah Sabtu ini kami layangkan," lanjutnya.
Seusai bertemu dengan para petinggi Polres, massa kemudian membubarkan diri. Namun massa mengancam apabila polisi tidak memenuhi janjinya merekan akan melakukan demontrasi lagi dengan massa yang lebih besar.
Baca Juga: Pesta Sabu, Oknum Wartawan dan LSM di Situbondo Diringkus Polisi
"Kita pastikan akan ada sepuluh kali lipat massa yang akan turun," kata salah seorang demonstran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News