Dinkop UMTK Kota Kediri Fasilitasi 20 IKM Dapatkan Sertifikat HaKI

Dinkop UMTK Kota Kediri Fasilitasi 20 IKM Dapatkan Sertifikat HaKI Petugas saat melakukan pendaftaran bagi IKM. (foto: ist)

Kuitansi ini digunakan untuk mengecek, apakah nama yang didaftarkan sudah keluar sertifikatnya. Masa tunggu kira-kira 2-3 bulan ke depan.

Degos Kirono Putro, salah satu peserta pendaftaran mengatakan bahwa fasilitasi ini sangat berguna dan mempermudah bagi mereka untuk mengurus HaKI dan mengamankan hak kekayaan intelektual pada produknya. Apalagi semua difasilitasi tanpa dipungut bayaran.

"Senang, merasa terbantu sekali dengan pengurusan HaKI ini. Jadi kita terlindungi kalau ada yang niru atau memalsukan," kata Degos, yang memiliki usaha tas merek Native.

Degos memulai usaha bulan Februari 2020. Kini pertumbuhan usahanya signifikan. Selain itu, ia juga merasa terbantu dengan adanya banyak program dari Pemkot Kediri yang mendukung para pengusaha muda.

"Apalagi ini semua gratis. Kalau mengurus sendiri, lebih panjang dan tentu biaya yang dikeluarkan lebih banyak," pungkas Degos. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO