NGAWI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi telah selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, Rabu (16/12/20).
Rapat pleno terbuka yang digelar di aula salah satu rumah makan Kota Ngawi tersebut berakhir hingga pukul 19.00 WIB dengan perolehan suara terbanyak diraih pasangan calon Ony Anwar dan Dwi Riyanto Jatmiko (OK).
Baca Juga: Bawaslu dan Kodim 0805 Ngawi Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Paslon OK berhasil mengantongi 94.42 persen atau setara 471.082 dari jumlah suara sah 498.913. Sedangkan kotak kosong memperoleh 27.831 suara.
Yang menarik dari laporan rekapitulasi antar PPK tersebut adalah hasil perolehan suara dari Kecamatan Kasreman. Paslon OK mendapatkan 100 persen suara sah. Praktis, tidak ada pemilih kotak kosong. Dengan rincian, 18.950 suara dari 19.046 pemilih yang mencoblos. Sedangkan tingkat partisipasi mencapai 96 persen dengan suara tidak sah 96.
"Ini sudah sesuai dari hasil penghitungan dan memang untuk kotak kosong tidak mendapatkan suara," terang Arbangi, KPPS Kasreman saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi
Sementara Camat Kasreman Pegy Yudho yang juga menjabat sebagai Plt Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ngawi menyebutkan, dibandingkan dengan kecamatan lainnya, Paslon OK paling cemerlang di Kecamatan Kasreman.
Sugiharto, salah satu pengamat politik yang juga akademisi menilai bahwa hal tersebut wajar saja terjadi di sebuah pemilihan kepala daerah. Menurutnya, hal itu menunjukkan kesadaran masyarakat berpolitik sudah tinggi.
"Jadi, daerah satu dengan yang lain berbeda. Bisa jadi masyarakatnya cenderung sangat partisipasif dan aspiratif dibandingkan daerah lain," jelas Sugiharto.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri
Dan yang lebih menarik lagi, lanjutnya, terjadi penambahan pemilih di luar DPT terjadi cukup signifikan yakni mencapai 110 orang. Mereka berasal dari yang pindah memilih 58 orang dan tidak terdaftar di DPT namun mencoblos dengan menggunakan KTP sebanyak 52 orang.
Dari Jumlah 110 orang tersebut tersebar di Desa Gunungsari, Desa Karangmalang, dan Desa Kasreman. Di Gunungsari yang secara geografis berbatasan dengan Bojonegoro merupakan desa yang terpencil tidak ada suara tidak sah.
Keadaan tersebut juga dibenarkan oleh Abjuddin, Ketua Bawaslu Ngawi bahwa kondisi tersebut masih wajar. Akan tetapi kalau ada laporan masuk dari pihak Bawaslu tetap tidak akan bertindak.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Ngawi Perketat Keamanan Gudang KPU
"Selama tidak ada laporan kita tidak akan bertindak. Dan keadaan itu masih wajar. Kecuali ada yang laporan ada dugaan penyimpangan kita akan telusuri," tegasnya. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News