Kebijakan Larangan Kantong Plastik Sukses, Lumajang Diganjar Green Leadership Nirwasita Tantra

Kebijakan Larangan Kantong Plastik Sukses, Lumajang Diganjar Green Leadership Nirwasita Tantra Bupati dan Ketua DPRD Lumajang menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra. (foto: ist)

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kebijakan larangan penyediaan kantong plastik di toko modern dan perawatan lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis lingkungan, dan berbagai pihak ternyata membuahkan hasil.

Senin (21/12/2020), Pemerintah Kabupaten Lumajang diganjar penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2019. Penghargaan tersebut diterima secara virtual oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Ketua Anang Syaifuddin di Lobby Kantor Bupati Lumajang.

Baca Juga: Perjanjian Internasional Akhiri Pencemaran Plastik Gagal, Negosiasi Akan Dilanjut Tahun Depan

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

"Nirwasita Tantra diberikan kepada para kepala daerah yang berperan sangat aktif dengan kebijakan-kebijakan untuk mendukung pelestarian lingkungan dengan penilaian laporan kualitas lingkungan hidup daerah," terang Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam acara tersebut.

Siti Nurbaya mengapresiasi para pejuang lingkungan yang sampai saat ini tetap melakukan pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Dam Gambiran Diproyeksikan Rampung Desember 2024, Petani Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Lumajang

"Kita bersyukur kita masih memiliki pejuang-pejuang lingkungan yang melestarikan lingkungan hidup, penerima Kalpataru dan Nirwasita Tantra merupakan bagian yang penting untuk kelestarian lingkungan hidup," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengucapkan terima kasih kepada unsur-unsur yang terlibat dalam pengambilan kebijakan terkait perlindungan dan pelestarian lingkungan.

"Saya berterima kasih kepada teman-teman DPRD yang telah melahirkan peraturan yang menjadi landasan keberpihakan dalam upaya perlindungan lingkungan," terangnya.

Baca Juga: Warga Lumajang Ingin Program PTSL Berlanjut

"Ini tidak hanya untuk saya sebagai bupati, tapi ada juga Ibu Wakil Bupati, Pak Ketua DPRD, seluruh OPD yang ikut terlibat dalam proses pengambilan kebijakan," lanjut bupati yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut.

Ke depan, Cak Thoriq berkeinginan membenahi antara perlindungan kawasan lingkungan dengan dunia investasi. "Saya yakin, bahwa kelestarian lingkungan dan dunia usaha akan berjalan seiring sejalan, sekaligus memberi manfaat bila ada aturan yang terus dikuatkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menambahkan, penghargaan tersebut juga diperoleh atas keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang secara langsung membantu pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Atasi Pencemaran Lingkungan, ITS Olah Sampah Botol Plastik Jadi Barang Multiguna

"Ini juga merupakan bagian dari partisipasi publik, baik melalui LSM maupun para aktivis yang berjuang dalam pelestarian lingkungan," pungkasnya. (ron/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO